Siapa yang Paling Bertanggungjawab atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 April 2021
Siapa yang Paling Bertanggungjawab atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402?

Bagian kapal KRI Nanggala 402 hasil citra Remotely Operated Vehicle (ROV) MV Swift Rescue ditunjukkan saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4). ANTARA FOTO/Fikri Y

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam di perairan Bali pada Sabtu (24/4). Kapal buatan Jerman itu terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 838 meter.

Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro, menuturkan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beserta seluruh awak kapalnya adalah tragedi dalam kemiliteran Republik Indonesia dan menjadi catatan sejarah yang tidak akan terlupakan.

Baca Juga

53 Kru KRI Nanggala 402 Gugur, Polresta Surakarta Gelar Salat Gaib

Ia mengatakan, tentunya di setiap tragedi patut ditelusuri segala faktor yang berpengaruh pada kejadian tersebut, tak terkecuali dalam kasus subsunk KRI Nanggala-402 kapal yang dibuat oleh pada tahun 1979.

"Sebagai alat pertahanan dengan usia yang lebih dari 40 tahun, pemeriksaan kondisi secara menyeluruh terhadap semua variable adalah mutlak dilakukan sebelum unit dinyatakan siap untuk dioperasikan," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/4).

 Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro
Anggota Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro. Foto: Dok Pribadi

Lalu, kata Dede, maka apabila ada pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab pada tragedi tersebut? Sebaiknya yang bertanggungjawab adalah dua tingkat atasannya

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi I DPR RI itu menambahkan, ketika negara sedang krisis pertanggungjawaban pemimpin, maka bagaimana dua tingkat atasan KRI Nanggala-402 menunjukkan tanggung jawabnya.

Sebagai ilustrasi, ada seorang Dirut Pertamina dan Menteri ESDM bersama-sama menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menyerahkan jabatannya akibat terbakarnya Kilang Minyak Cilacap. Walaupun pada akhirnya sang presiden waktu itu menolak pengunduran diri mereka.

"Siapa yang bertanggungjawab dan berani mengundurkan diri dari kejadian kapal selam KRI Nanggala-402? Rakyat Indonesia saat ini membutuhkan teladan sikap-sikap kesatria yang hari-hari ini dirasa meluntur," tegas anggota Banggar ini. (*)

Baca Juga

Gegara Ledek Insiden KRI Nanggala-402, Mantan 'Capres' Ini Dicokok Polisi

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Bagikan