Headline

Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Oktober 2018
Serobot Tanah, Keluarga Purnawirawan Ancam Demo Kapolri Tito

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dituding bertanggung jawab atas masalah tanah di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Puluhan keluarga purnawirawan polisi yang telah menjadi transmigran lokal digusur lantaran tanah tersebut dimiliki Polda Maluku berdasarkan sertifikat.

Buntut dari aksi serobot tanah oleh Polda Maluku tersebut, keluarga purnawirawan polisi akan melakukan demo dan menempuh jalur hukum lawan Kapolri.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah massa beserta beberapa pengacara untuk rencana aksi demo ke Kapolri, dan bila perlu dilanjutkan ke Predien Jokowi untuk menuntut hak-hak kami sebagai keluarga purnawirawan Polri," kata koordinator keluarga purnawirawan, Frans Belung di Ambon, Selasa (2/10).

Penjelasan Frans yang hadir bersama puluhan keluarga purnawirawan Polri disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di Polda Maluku.

Kehadiran mereka yang ingin berdialog dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa tidak terpenuhi karena sedang ada agenda lain sehingga para pendemo diterima Karo SDM Polda setempat, Kombes Pol Harvin R mewakili pimpinan Polda.

Kombes Harvin R sebagaiman dilansir Antara mengarahkan para demonstran untuk menempuh jalur hukum agar nantinya hakim yang mengadili dan memutuskan perkara tersebut secara adil.

"Kami adalah putra-puteri purnawirawan Polri yang menempati lokasi transmigrasi lokal di Desa Kawa, dan kedatangan kami membawa aspirasi seluruh purnawirawan untuk menuntut hak atas tanah karena itu merupakan pemberian mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) TNI M. Yusuf lewat Kadapol Maluku dan diberikan kepada purnawirawan," jelas Frans Belung.

Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Mereka mengau sudah menetap hampir mencapai 20 tahun sehingga masyarakat juga sudah menanam tanaman umur panjang dan umur pendek, sudah ada gereja, ada makam purnawirawan Polri.

Selama hampir 20 tahun menetap dan mereka merasa lahan itu sudah menjadi miliknya karena sesuai SK Kadapol saat itu, dan mereka juga tahu kalau lahan tersebut merupakan hibah dari Desa Kawa kepada purnawirawan Polri.

Namun belakngan Polda Maluku sudah membuat sertifikat secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga, dan setahu mereka ini adalah program ilegal berupa penyerobotan lahan seluas 350 hektare.

Akibat konflik kemarin, keluarga purnawrawan Polri ini sempat mengungsi dan tidak bisa kembali karena rumah sudah terbakar, kemuian jaminan keamanan saat itu tidak ada.

Sertifikat yang dibuat oleh Polda Maluku dan warga belum memiliki sertifikat tersendiri, tetapi yang dipegang hanyalah SK Kadapol dan mempunyai peta blok, dan penempatan purnawirawan dari nomor satu hingga lebih dari 100 kepala keluarga.

"SK kadapol diberikan lalu disediakan sarana/prasarana, pertama adalah 100 unit rumah yang disediakan dengan pompa dragon dan selama tiga bulan Polda Maluku memberikan jatah ransum makanan kepada purnawrawan untuk jangka waktu dua tahun," ujarnya.

Kemudian setelah dua tahun purnawirawan sudah harus mandiri dan mereka sudah menana aneka tanaman umur pendek dan umur panjang dan sampai sekarang masih ada purnawirawan yang menetap jadi mereka menuntut hak orang tua mereka.

"Kami tahu Polda Maluku mengambil alih lahan karena ada papan larangan yang menyatakan ada sertifikat dan tanah ini merupakan milik Polda sehingga tidak boleh digunakan untuk apap pun sejak tahun lalu," kata Frans.

Akibatnya, warga juga sudah memasang tanda larangan lain berdasarkan SK Kadapol dan menyiapkan gugatan praperdailan polda ke pengadilan.

"Kenapa dibuat tanda larangan setelah warga mengungsi akibat konflik, sehingga mereka akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan bila perlu menghadap Presiden karena ini perbuatan yang ilegal dan melanggar hak-hak warga," tandas Frans Belung.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waketum Gerindra: Pelaku Pemukulan Terhadap Ratna Sarumpaet Biadab!

#Tito Karnavian #Irjen Pol Royke Lumowa #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan