Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali


Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK Jilid I Taufiequrrahman Ruki mengkritik Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terlalu terburu-buru dalam proses pembahasan revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, ada kesan revisi UU itu dilakukan secara tertutup.
“Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan,” kata Ruki, sapaan akrabnya, saat datang bersama para mantan komisioner lembaga antirasuah lainnya ke kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga
Ruki menyarankan apa yang menjadi keluh kesah dan usulan publik dalam revisi UU KPK itu dapat dipertimbangkan, baik oleh DPR maupun pemerintah pusat termasuk Presiden Jokowi.
Menurut Ruki, para eks Pimpinan KPK menilai dalam pembahasan revisi UU KPK perlu dilakukan dengan memperkaya pendapat dan masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya, lanjut dia, agar apa yang direvisi dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan untuk peningkatan kinerja lembaga antirasuah itu.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

"Diperbanyak menyerap aspirasi, pendapat, karena sejak tahun 2017 dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, belum pernah dilakukan kebijakan yang intens mengenai apa-apa saja yang akan diubah dan bagaimana mengubahnya,” ujar bekas polisi yang memimpin KPK sejak 2003-2007 itu.
Meski mengaku belum mengetahui draf revisi UU KPK terbaru, Ruki mengingatkan jangan sampai semua pihak menyesal karena terburu-buru dan malah ujungnya melemahkan KPK.
“Melalui forum ini mudah-mudahan presiden dan para menteri yang terlibat dalam pemutusan revisi UU KPK serta anggota DPR yang terlibat dalam pansus, mendengar bahwa kami para senior berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru,” tutup dia, dalam jumpa pers itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
