Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali
Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK Jilid I Taufiequrrahman Ruki mengkritik Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terlalu terburu-buru dalam proses pembahasan revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, ada kesan revisi UU itu dilakukan secara tertutup.
“Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan,” kata Ruki, sapaan akrabnya, saat datang bersama para mantan komisioner lembaga antirasuah lainnya ke kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga
Ruki menyarankan apa yang menjadi keluh kesah dan usulan publik dalam revisi UU KPK itu dapat dipertimbangkan, baik oleh DPR maupun pemerintah pusat termasuk Presiden Jokowi.
Menurut Ruki, para eks Pimpinan KPK menilai dalam pembahasan revisi UU KPK perlu dilakukan dengan memperkaya pendapat dan masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya, lanjut dia, agar apa yang direvisi dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan untuk peningkatan kinerja lembaga antirasuah itu.
Baca Juga
Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden
"Diperbanyak menyerap aspirasi, pendapat, karena sejak tahun 2017 dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, belum pernah dilakukan kebijakan yang intens mengenai apa-apa saja yang akan diubah dan bagaimana mengubahnya,” ujar bekas polisi yang memimpin KPK sejak 2003-2007 itu.
Meski mengaku belum mengetahui draf revisi UU KPK terbaru, Ruki mengingatkan jangan sampai semua pihak menyesal karena terburu-buru dan malah ujungnya melemahkan KPK.
“Melalui forum ini mudah-mudahan presiden dan para menteri yang terlibat dalam pemutusan revisi UU KPK serta anggota DPR yang terlibat dalam pansus, mendengar bahwa kami para senior berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru,” tutup dia, dalam jumpa pers itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden