Polemik Revisi UU KPK

Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali

Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua KPK Jilid I Taufiequrrahman Ruki mengkritik Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terlalu terburu-buru dalam proses pembahasan revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, ada kesan revisi UU itu dilakukan secara tertutup.

“Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan,” kata Ruki, sapaan akrabnya, saat datang bersama para mantan komisioner lembaga antirasuah lainnya ke kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Ruki menyarankan apa yang menjadi keluh kesah dan usulan publik dalam revisi UU KPK itu dapat dipertimbangkan, baik oleh DPR maupun pemerintah pusat termasuk Presiden Jokowi.

Menurut Ruki, para eks Pimpinan KPK menilai dalam pembahasan revisi UU KPK perlu dilakukan dengan memperkaya pendapat dan masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya, lanjut dia, agar apa yang direvisi dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan untuk peningkatan kinerja lembaga antirasuah itu.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Senior KPK
Para mantan komisioner KPK menggelar jumpa pers mengkritik proses revisi UU KPK. (MP/Ponco)

"Diperbanyak menyerap aspirasi, pendapat, karena sejak tahun 2017 dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, belum pernah dilakukan kebijakan yang intens mengenai apa-apa saja yang akan diubah dan bagaimana mengubahnya,” ujar bekas polisi yang memimpin KPK sejak 2003-2007 itu.

Meski mengaku belum mengetahui draf revisi UU KPK terbaru, Ruki mengingatkan jangan sampai semua pihak menyesal karena terburu-buru dan malah ujungnya melemahkan KPK.

“Melalui forum ini mudah-mudahan presiden dan para menteri yang terlibat dalam pemutusan revisi UU KPK serta anggota DPR yang terlibat dalam pansus, mendengar bahwa kami para senior berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru,” tutup dia, dalam jumpa pers itu. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

#KPK #Taufiequrachman Ruki
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan