Polemik Revisi UU KPK

Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Ketua KPK Jilid 1 Ingatkan Jokowi Pesan Para Senior

Mantan Ketua KPK Jilid 1 periode 2003-2007 Taufiequrachman Ruki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua KPK saat pertama kali berdiri Taufiequrachman Ruki berharap besar agar DPR RI dan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak buru-buru membahas dan mengesahkan Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Melalui forum ini mudah-mudahan presiden dan para menteri yang terlibat dalam pemutusan revisi UU KPK serta anggota DPR yang terlibat dalam pansus, mendengar bahwa kami para senior berharap bahwa pembahasan itu jangan terburu-buru," kata Ruki, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Senin (16/9).

Baca Juga

Jokowi Diminta Tarik Supres Revisi UU KPK

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi. (Foto: BPMI Setpres)

Menurut Ruki, para eks pimpinan KPK berharap dalam melakukan revisi UU KPK, dapat dilakukan dengan memperkaya pendapat dan masukan dari berbagai kalangan. Tujuannya, lanjut dia, agar apa yang direvisi dapat menjawab dan memenuhi kebutuhan untuk peningkatan kinerja lembaga antirasuah itu.

"Diperbanyak menyerap aspirasi, pendapat, karena sejak tahun 2017 dengan berbagai alasan dari berbagai pihak, belum pernah dilakukan kebijakan yang intens mengenai apa-apa saja yang akan diubah dan bagaimana mengubahnya," ujar purnawirawan polisi bintang dua itu.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Ketua KPK Jilid 1 itu juga mengingatkan agar dalam melakukan perubahan undang-undang tidak dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Apalagi, dia juga melihat revisi UU KPK ini terkesan dibahas secara tergesa-gesa.

Terakhir, Ruki berharap besar apa yang menjadi keluh kesah dan usulannya itu dapat dipertimbangkan, baik oleh DPR maupun pemerintah pusat termasuk Presiden Jokowi.

"Saya pribadi berpendapat kok ini tertutup sekali dan tergesa-gesa. Jangan sampai kita menyesali akibat ketergesa-gesaan," tutup eks anggota DPR dari Fraksi TNI-Polri itu. (Pon)

Baca Juga

Soal Polemik KPK, Pemerintah Diminta Duduk Bersama Dengan DPR

#Revisi UU KPK #Taufiequrachman Ruki
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Olahraga
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.
Andika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Bagikan