Selama 2021, KPK Berhasil Kumpulkan PNBP Rp 246,299 Miliar


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merealisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2021 sebesar Rp 246,299. Jumlah tersebut jauh melebih target yang ditetapkan KPK untuk PNBP pada Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/3).
Baca Juga
"Data 2021 PNBP yang ditargetkan oleh KPK Rp 100,9 miliar. Realisasi pada 2021 sebesar Rp 246,299 miliar. Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen," ujar Firli.
Firli mengatakan, PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara, dan PNBP Umum. Namun, eks Kapolda Sumatera Selatan ini tidak merincikan perolehan PNBP dari tiga sumber tersebut.
Dengan mencermati realisasi PNBP Tahun 2021, kata Firli, maka KPK menaikan target PNBP Tahun 2022 menjadi 141,7 miliar. Hingga Maret 2022, realisasi dari target tersebut sudah mencapai angka 64,9 persen.
Baca Juga
KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG
"Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK sudah mencapai Rp 91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," imbuhnya.
Firli menyatakan KPK tidak akan berpuas diri dengan realisasi PNBP 2022 yang sudah lebih 50 persen dalam waktu 3 bulan. Lembaga antirasuah akan memaksimalkan pendapatan dari sektor lain untuk negara.
"Kami akan terus meningkat Pendapatan Negara Bukan Pajak dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan keuangan negara termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga
KPK Korek Keterangan Deputi BPOKK Partai Demokrat dalam Kasus Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
