KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi dalam Pertemuan G20 ACWG


Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20 Indonesia tahun ini melakukan pembahasan terhadap empat isu priotitas. Salah satunya adalah partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Novianthi menyatakan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga
Ketiganya, lanjut Dian, merupakan Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan secara simultan oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Selain mengajarkan materi pendidikan antikorupsi pada lembaga pendidikan, KPK juga mempunyai Program Penyuluh Antikorupsi. Program tersebut adalah wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi dalam satu wadah.
KPK memandang Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan, yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
“Penyuluh Antikorupsi juga merupakan 'kepanjangan tangan' KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,“ ungkap Dian.
Tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, Penyuluh Antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan.
Baca Juga
Dian mencontohkan, jika masyarakat menemukan adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Penyuluh Antikorupsi dapat membimbing warga tersebut untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga pengaduannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
KPK mencatat, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
“Pada akhirnya, KPK berharap, Program Penyuluh Antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group,” tutup Dian.
Dalam pembahasan isu “partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi” pada hari kedua Putaran Pertama G20 ACWG, Selasa (29/3), Presidensi Indonesia telah mengumpulkan berbagai praktik baik dari para negara anggota untuk menjadi sebuah rangkuman hasil atau Compendium.
Di antaranya dari Arab Saudi, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Inggris, Meksiko, Turki, serta lembaga Internasional yang terlibat, OECD dan UNODC. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Sekretaris DPC Demokrat Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
