Sambangi Tempat Usaha Eks Napiter, Komisi III DPR Dukung Kemandirian Ekonomi
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyerahkan bantuan alat memasak bagi eks napiter di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Bantuan usaha bagi eks napiter saat ini sangat dibutuhkan. Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya menjadikan warga binaan kasus terorisme bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi, serta mampu kembali ke tengah masyarakat.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana usai menyambangi tempat usaha dan menggelar silaturahmi bersama eks napiter yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, Selasa (20/10).
"Eks napiter binaan BNPT ini perlu mendapatkan perhatian. Pihaknya berharap ke depannya bisa terus menjalin komunikasi dengan yayasan yang menaungi mantan warga binaan kasus eks napiter," ujar Eva.
Baca Juga
Pembelajaran Tatap Muka di Solo Mulai Diberlakukan Serentak Januari
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan dalam pertemuan ini menyerahkan bantuan berupa panci presto dan peralatan membuat mie untuk dijadikan inventaris di Yayasan Gema Salam. Bantuan ini setidaknya bisa
dimanfaatkan para anggotanya khususnya yang saat ini menekuni usaha kuliner.
"Kami dari Komisi III yang merupakan mitra BNPT bisa terus menindaklanjuti kerjasama ini," kata dia.
Ia pun mengapresiasi Yayasan Gema Salam karena selama ini mewadahi mantan warga binaan kasus terorisme sehingga bisa bangkit dan mandiri secara ekonomi serta mampu kembali ke tengah masyarakat. Keberadaan Gema Salam juga memberikan manfaat bagi orang banyak.
Ketua Yayasan Gema Salam, Joko Trihermanto mengaku senang bisa mendapatkan perhatian dari Komisi III DPR. Melalui pertemuan ini juga bisa menyampaikan aspirasi anggota yayasan Gema Salam.
Baca Juga
Bareskrim Datangi Rumah Pen(Ismail/Jawa Tengah)tolan KAMI Ahmad Yani
"Kami akan memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan produksi bersama. Hasil ini bisa dipasarkan baik kepada anggota yang menekuni usaha kuliner maupun kepada masyarakat umum," tutup dia.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI