Sambangi PN Tipikor, Anggota DPR Sebut tak Berhubungan dengan Azis Syamsuddin
Anggota Komisi III, Arsul Sani. Foto: MP/Fadhli
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan pledoi, Senin (31/1). Di saat yang sama, rombongan anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Azis diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III. Namun, anggota Komisi III, Arsul Sani mengklaim kunjungan rombongan Komisi Hukum DPR tidak ada kaitannya dengan sidang Azis.
Baca Juga
“Agenda komisi III itu direncanakannya pada awal masa sidang. Kami memulai masa sidang sejak 12 januari lalu,” kata Arsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menjelaskan, rencana kunjungan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sudah dijadwalkan sehari setelah masa sidang.
“Pada saat kami merencanakan kami tidak tahu hari ada sidang perkaranya siapa, tapi kok kebetulan ada (sidang Azis),” imbuhnya.
Baca Juga
Mengacu pada hal tersebut, Arsul memastikan semua jadwal yang ada di Komisi III sudah disepakati jauh-jauh hari. Bukan hanya agenda ini saja, rapat kerja atau semacamnya juga berlaku serupa.
“Kadang-kadang ada faktor-faktor-faktor kebetulan. Kebetulan itulah yang tidak bisa dihindarkan,” kata Arsul.
Hari ini, Azis bakal membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Pon)
Baca Juga
KPK Klaim Tuntutan Azis Syamsuddin Sudah Sesuai Aspek Keadilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman