Sambangi PN Tipikor, Anggota DPR Sebut tak Berhubungan dengan Azis Syamsuddin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Januari 2022
Sambangi PN Tipikor, Anggota DPR Sebut tak Berhubungan dengan Azis Syamsuddin

Anggota Komisi III, Arsul Sani. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan pledoi, Senin (31/1). Di saat yang sama, rombongan anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III. Namun, anggota Komisi III, Arsul Sani mengklaim kunjungan rombongan Komisi Hukum DPR tidak ada kaitannya dengan sidang Azis.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui

“Agenda komisi III itu direncanakannya pada awal masa sidang. Kami memulai masa sidang sejak 12 januari lalu,” kata Arsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menjelaskan, rencana kunjungan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sudah dijadwalkan sehari setelah masa sidang.

“Pada saat kami merencanakan kami tidak tahu hari ada sidang perkaranya siapa, tapi kok kebetulan ada (sidang Azis),” imbuhnya.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Mengacu pada hal tersebut, Arsul memastikan semua jadwal yang ada di Komisi III sudah disepakati jauh-jauh hari. Bukan hanya agenda ini saja, rapat kerja atau semacamnya juga berlaku serupa.

“Kadang-kadang ada faktor-faktor-faktor kebetulan. Kebetulan itulah yang tidak bisa dihindarkan,” kata Arsul.

Hari ini, Azis bakal membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Pon)

Baca Juga

KPK Klaim Tuntutan Azis Syamsuddin Sudah Sesuai Aspek Keadilan

#Pengadilan Tipikor #Komisi III DPR #Azis Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
Komisi III DPR telah menyetujui RKUHAP dibawa ke Paripurna. RKUHAP akan segera disahkan jadi UU.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Bagikan