Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Begini Tanggapan Edhy Prabowo

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Desember 2020
Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Begini Tanggapan Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memberikan selamat kepada penggantinya, Sakti Wahyu Trenggono.

Hal itu disampaikan anak buah Prabowo Subianto itu usai diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga

KPK Sebut Edhy Prabowo Pakai Duit Suap untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen

"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12) malam.

Menurut eks Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini, nelayan sangat butuh pemimpin yang terbiasa melayani.

"Saya percaya pak Trenggono punya karakter itu," ujarnya.

Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya, yaitu eks staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dkk.

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktifitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Ali.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Selain itu, tim penyidik KPK menggali pengetahuan Edhy terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama berada di Amerika.

"Yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

KPK Cekal Istri Edhy Prabowo ke Luar Negeri

#Edhy Prabowo #Menteri Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Menteri Sakti Wahyu Trenggono (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), sebelum Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 April 2025
Raker Menteri KKP Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR bahas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IV DPR Hasan Saleh sebut proyek ini tak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang mengkhawatirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Legislator Demokrat: Kerugian Negara Capai Rp 116,91 Miliar akibat Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
Menteri KP Trenggono sebut itu merupakan ranah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Menteri Trenggono Ogah Bicara soal Sertifikat HGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan
Proses identifikasi pemilik pagar laut Tangerang memerlukan waktu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Soal Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Menteri Trenggono: Masih Penyelidikan
Indonesia
Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian
Anggota Komisi IV DPR RI soroti adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diterbitkan BPN di wilayah pagar laut tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Usut Tuntas Pagar Laut, Legislator PAN Dorong Koordinasi Antar Kementrian
Indonesia
Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong
Sakti Wahyu Trenggono memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Tak Ada Anggaran Pasti untuk Bongkar Pagar Laut, Menteri KP: Pakai Dana Gotong Royong
Video
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
"... dan itu memang sesuai dengan prosedur kami, begitu,"
Rezita Kesuma - Senin, 13 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan Perairan Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Trenggono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juli 2024
KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Indonesia
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Dia mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy mendapat total remisi 7 bulan 15 hari.
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Bagikan