Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
MerahPutih.com- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Dia mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy mendapat total remisi 7 bulan 15 hari.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11).
Baca Juga:
Selama masa pembebasan bersyarat, Edhy masih wajib lapor.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir," ucapnya.
Sebelumnya, Edhy dijatuhkan vonis pidana bui selama lima tahun berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Maret 2022. Ia terlibat dalam kasus suap ekspor benih lobster.
Dia lalu menjalani pidana bui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Baca Juga:
KY Diminta Turun Tangan Usut Hakim Kurangi Hukuman Edhy Prabowo
Hukuman pidana yang dijatuhkan kepada eks politisi Partai Gerindra itu sekaligus denda Rp 400 juta subsidair enam bulang kurungan, serta uang pengganti Rp 9,6 miliar dan US$ 77.000 subsidair tiga tahun kurungan. Keduanya sudah dibayar.
Di media sosial, foto Edhy mencuat tengah menyalami anak dari terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tribrata Putra, dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Edhy menjadi salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi yang tersangkut kasus korupsi selain Idrus Marham, Johnny Plate, Syahrul Yasin Limpo, Imam Nahrawi, dan Juliari Batubara. (Knu)
Baca Juga:
KPK Setor Rp 72 Miliar dan USD 2.700 ke Kas Negara Hasil Korupsi Edhy Prabowo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB