Saksi 01 Akui Tidak Cuti dan Masih Terima Gaji dari DPR saat Bertugas di TKN
Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Salah satu anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mencecar saksi 01, Candra Irawan terkait pekerjaannya sebagai tenaga ahli pada Fraksi PDIP di DPR.
Teuku menyinggung posisi Candra yang tidak mengajukan cuti saat bertugas di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Saya dapat tugas dari partai. Saya hanya mengajukan izin," kata Candra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Andi Arief: Saksi Kubu 02 dan KPU Wong Edan!
Selain itu, Teuku mempertanyakan kepada Candra, apakah dirinya masih menerima gaji penuh dari Kesetjenan DPR. Atas pertanyaan itu, Candra mengiyakan.
"(Dibayar penuh oleh DPR). Betul," sebut dia.
Candra mengatakan pada saat itu proses rekapitulasi telah selesai sehingga KPU meminta persetujuan tiap pihak yang hadir untuk pengesahan.
"Saat itu dimintakan persetujuan pada seluruh saksi dan tanggal 21 Mei itu pun tahapan rekapitulasi terakhir di Papua," kata Candra.
"Sejauh yang saya tahu tidak ada polemik terkait dengan memajukan jadwal itu," imbuh Candra.
BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra
"Tidak pernah ada forum untuk meminta persetujuan atau memang tidak ada yang protes?" tanya Suhartoyo lagi.
"Ada forum persetujuan untuk meminta pengesahan tetapi tidak ada yang protes kenapa harus dimajukan tanggal 21," jawab Candra yang mengenakam batik lengan pendek ini. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung