Said Iqbal dan Andi Ghani Bakal Ajukan Judicial Review, Dikawal 400 Buruh


Demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja saat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (28/10/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)
MerahPutih.com - Puluhan peserta aksi buruh bakal berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, buruh bakal mengajukan judicial review ke MK.
"Ada perwakilan 400 orang mengantar Andi Ghani dan Said Iqbal ke MK. Ini agak berbeda, tapi ini kesepakatan antara Pak Kapolda dengan buruh,"jelas Heru di Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding
Heru menambahkan, saat masuk ke Mahkamah Konstitusi massa buruh bakal dikawal.
"Mereka masuk ke Sapta Pesona tapi kami periksa apakah ada yang berbahaya atau tidak. Saya yakin kalau Said Iqbal dan Andi Ghani turun itu tertib," jelas Heru.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi.
"Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB," kata Said.
"Tuntutan yang akan disuarakan, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," lanjutnya.

Kemudian, pihak buruh akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi jika nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," jelasnya.
Dia melanjutkan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi hari ini di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasaln dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Baca Juga:
Selain itu, aksi juga akan berlangsung di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan lainnya.
"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti-kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," jelas dia.
Aksi yang sama juga akan dilanjutkan pada 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review.
Berlanjut pada 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.
"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," tutup Said Iqbal. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
