Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Sejumlah bangkai mobil hangus terbakar berada di lahan parkir seusai kerusuhan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). ANTAR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.

Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.

Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp 253,4 miliar. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 motor serta dokumen penting dan gedung tersebut hangus terbakar usai kejadian.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Baca juga:

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan ke-11 tersangka itu tiga orang untuk pelaku pembakaran di DPRD Provinsi dan delapan orang untuk pelaku DPRD Kota Makassar.

Untuk pasal yang dikenakan beragam sesuai dengan peran pelaku yakni pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 KUHP 7 tahun, pasal 362 KUHP 5 tahun dan pasal 187 KUHP terkait pembakaran antara 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun dan paling lama seumur hidup.

Ia menegaskan, dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.

Pelaku yang ditersangkakan masing-masing inisial M (36) wiraswasta, MAS (20) cleaning service, AZ (18) pengangguran, GSL (18) dan SM (22) mahasiswa, MS (23) juru parkir, RN (19) buruh harian, R (21) buruh bangunan, MAA (22) petugas kebersihan, Mis (17) pelajar, serta ZM.

Saat ditanyakan bila melihat para pelaku yang ditetapkan tersangka rata-rata berusia muda dan warga sipil diduga hanya ikut-ikutan, apakah ada aktor atau otak pelaku dibalik kerusuhan itu diamankan, kata dia, tim masih bekerja.

"Masih dilakukan penyelidikan. (apakah mereka pelaku pembakaran), iya betul," katanya namun enggan menjelaskannya secara rinci peran masing-masing.

#Demo Rusuh #Sulawesi Selatan #Demo Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Hampir 2.000 personel di lapangan itu tidak dibekali senjata api demi menjaga suasana aman dan nyaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Bagikan