Sahkan UU Cipta Kerja Secara Kilat, DPR dan Pemerintah Tidak Punya Empati
Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).
Merahputh.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menuai polemik, pro kontra mewarnai jagad media sosial. Tagar yang kontra #tolakomnibuslaw #uucilaka #dprpembohong serta tagar yang pro #JayalahBuruhDenganOmnibus mewarai cuitan di pagi ini (6/10).
Pengesahan UU Cipta Kerja yang diplesetkan sebagai UU Cilaka ini, dinilai berbagai kalangan sebagai hilangnya empati anggota dewan dan tidak pedulikan aspirasi rakyat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kilat dan senyap, menunjukkan pemerintah dan DPR tidak peduli pada keinginan dan aspirasi berbagai pihak yang menganggap substansi UU itu masih dipenuhi masalah.
Baca Juga:
Kebiri Hak Azasi Manusia Indonesia di UU Cipta Kerja
Ia menambahkan, cepatnya pembahasan RUU Cipta Kerja tak layak dianggap prestasi sebab bertentangan dengan keinginan rakyat. Saat ini, rakyat yang diwakili DPR jelas menentang pembahasan dan pengesahan RUU tersebut karena merugikan mereka yang kebanyakan merupakan kelas pekerja.
Selain itu, proses pembahasan yang kerap dilakukan diam-diam tanpa melibatkan perwakilan masyarakat menunjukan jika DPR dan Pemerintah tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat di tengah pandemi dengan membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
"Jika DPR dan pemerintah secara tulus peduli pada nasib rakyat di tengah pandemi, maka RUU Cipta Kerja yang masih bermasalah tak pantas menjadi hadiah bagi rakyat di tengah pandemi," kata Lucius.
Lucius mengatakan, alih-alih membawa suasana optimisme dalam hidup, kehadiran RUU ini justru menghunjam rasa pesimisme pada rakyat yang tengah berjuang di tengah pandemi.
"Karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus Corona itu hanya tameng saja,"
Jadwal Paripurna yang dimajukan, tegas ia, lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi.
"Jadi jadwal Paripurna yang dipercepat sesungguhnya untuk mengecoh kelompok yang mau berdemonstrasi menolak atau mengkritisi RUU Cipta Kerja ini," jelas Lucius.
Menurut Lucius, urusan mengecoh itu bukan hanya terjadi di Rapat Paripurna pengesahan yang dimajukan mendadak ini. Sudah dari awal, dia melihat strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun.
"Sementara di ruang publik kritikan atas RUU ini justru makin kuat," ujarnya. (Knu).
Baca Juga:
Sahkan RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Dinilai Langgar HAM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan