Sahkan UU Cipta Kerja Secara Kilat, DPR dan Pemerintah Tidak Punya Empati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
Sahkan UU Cipta Kerja Secara Kilat, DPR dan Pemerintah Tidak Punya Empati

Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputh.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menuai polemik, pro kontra mewarnai jagad media sosial. Tagar yang kontra #tolakomnibuslaw #uucilaka #dprpembohong serta tagar yang pro #JayalahBuruhDenganOmnibus mewarai cuitan di pagi ini (6/10).

Pengesahan UU Cipta Kerja yang diplesetkan sebagai UU Cilaka ini, dinilai berbagai kalangan sebagai hilangnya empati anggota dewan dan tidak pedulikan aspirasi rakyat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kilat dan senyap, menunjukkan pemerintah dan DPR tidak peduli pada keinginan dan aspirasi berbagai pihak yang menganggap substansi UU itu masih dipenuhi masalah.

Baca Juga:

Kebiri Hak Azasi Manusia Indonesia di UU Cipta Kerja

Ia menambahkan, cepatnya pembahasan RUU Cipta Kerja tak layak dianggap prestasi sebab bertentangan dengan keinginan rakyat. Saat ini, rakyat yang diwakili DPR jelas menentang pembahasan dan pengesahan RUU tersebut karena merugikan mereka yang kebanyakan merupakan kelas pekerja.

Selain itu, proses pembahasan yang kerap dilakukan diam-diam tanpa melibatkan perwakilan masyarakat menunjukan jika DPR dan Pemerintah tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat di tengah pandemi dengan membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Jika DPR dan pemerintah secara tulus peduli pada nasib rakyat di tengah pandemi, maka RUU Cipta Kerja yang masih bermasalah tak pantas menjadi hadiah bagi rakyat di tengah pandemi," kata Lucius.

Anggota DPR
Anggota DPR saat sidang paripurna. (Foto: dpr.go.id).

Lucius mengatakan, alih-alih membawa suasana optimisme dalam hidup, kehadiran RUU ini justru menghunjam rasa pesimisme pada rakyat yang tengah berjuang di tengah pandemi.

"Karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus Corona itu hanya tameng saja,"

Jadwal Paripurna yang dimajukan, tegas ia, lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi.

"Jadi jadwal Paripurna yang dipercepat sesungguhnya untuk mengecoh kelompok yang mau berdemonstrasi menolak atau mengkritisi RUU Cipta Kerja ini," jelas Lucius.

Menurut Lucius, urusan mengecoh itu bukan hanya terjadi di Rapat Paripurna pengesahan yang dimajukan mendadak ini. Sudah dari awal, dia melihat strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun.

"Sementara di ruang publik kritikan atas RUU ini justru makin kuat," ujarnya. (Knu).

Baca Juga:

Sahkan RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Dinilai Langgar HAM

#Omnibus Law #RUU Cipta Kerja #Demo Buruh #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Berita Foto
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar
Menkum menyetujui usulan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif
penayangan video capaian Presiden RI Prabowo Subianto patut diapresiasi sebagai bentuk inovasi komunikasi publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif
Indonesia
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Peresmian simbolis 'Alun-Alun Demokrasi' pernah dilakukan di DPR pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Bagikan