Sahkan UU Cipta Kerja Secara Kilat, DPR dan Pemerintah Tidak Punya Empati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
Sahkan UU Cipta Kerja Secara Kilat, DPR dan Pemerintah Tidak Punya Empati

Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputh.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menuai polemik, pro kontra mewarnai jagad media sosial. Tagar yang kontra #tolakomnibuslaw #uucilaka #dprpembohong serta tagar yang pro #JayalahBuruhDenganOmnibus mewarai cuitan di pagi ini (6/10).

Pengesahan UU Cipta Kerja yang diplesetkan sebagai UU Cilaka ini, dinilai berbagai kalangan sebagai hilangnya empati anggota dewan dan tidak pedulikan aspirasi rakyat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kilat dan senyap, menunjukkan pemerintah dan DPR tidak peduli pada keinginan dan aspirasi berbagai pihak yang menganggap substansi UU itu masih dipenuhi masalah.

Baca Juga:

Kebiri Hak Azasi Manusia Indonesia di UU Cipta Kerja

Ia menambahkan, cepatnya pembahasan RUU Cipta Kerja tak layak dianggap prestasi sebab bertentangan dengan keinginan rakyat. Saat ini, rakyat yang diwakili DPR jelas menentang pembahasan dan pengesahan RUU tersebut karena merugikan mereka yang kebanyakan merupakan kelas pekerja.

Selain itu, proses pembahasan yang kerap dilakukan diam-diam tanpa melibatkan perwakilan masyarakat menunjukan jika DPR dan Pemerintah tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat di tengah pandemi dengan membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Jika DPR dan pemerintah secara tulus peduli pada nasib rakyat di tengah pandemi, maka RUU Cipta Kerja yang masih bermasalah tak pantas menjadi hadiah bagi rakyat di tengah pandemi," kata Lucius.

Anggota DPR
Anggota DPR saat sidang paripurna. (Foto: dpr.go.id).

Lucius mengatakan, alih-alih membawa suasana optimisme dalam hidup, kehadiran RUU ini justru menghunjam rasa pesimisme pada rakyat yang tengah berjuang di tengah pandemi.

"Karena malah dipercepat maka sebenarnya alasan karena meningkatnya kasus Corona itu hanya tameng saja,"

Jadwal Paripurna yang dimajukan, tegas ia, lebih untuk mengecoh kelompok yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja. Apalagi kelompok yang keberatan ini ada yang mengancam mau berdemonstrasi.

"Jadi jadwal Paripurna yang dipercepat sesungguhnya untuk mengecoh kelompok yang mau berdemonstrasi menolak atau mengkritisi RUU Cipta Kerja ini," jelas Lucius.

Menurut Lucius, urusan mengecoh itu bukan hanya terjadi di Rapat Paripurna pengesahan yang dimajukan mendadak ini. Sudah dari awal, dia melihat strategi mengecoh itu berhasil dijalankan sehingga pengesahan RUU Cipta Kerja berjalan tanpa hambatan apapun.

"Sementara di ruang publik kritikan atas RUU ini justru makin kuat," ujarnya. (Knu).

Baca Juga:

Sahkan RUU Ciptaker, Pemerintah dan DPR Dinilai Langgar HAM

#Omnibus Law #RUU Cipta Kerja #Demo Buruh #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan