RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Diprioritaskan


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) terkait omnibus law dan pemindahan ibu kota menjadi prioritas yang harus segera disahkan.
"Yang sangat prioritas adalah omnibus law, pemindahan ibu kota negara dan RUU yang carry over dari periode lalu," kata Yassona di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12), dikutip Antara.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, RUU terkait omnibus law adalah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

Menurut dia, RUU tentang ibu kota negara harus dibahas karena pemindahan ibu kota negara merupakan program yang harus segera diselesaikan dasar hukumnya.
"Nanti DPR juga mengajukan yang lain, nanti kita lihat," ujarnya.
Selain itu menurut dia, ada beberapa RUU yang menjadi prioritas pemerintah yang harus segera diselesaikan yaitu RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, dan RUU Bea Materai yang ketiganya merupakan carry over periode 2014-2019.
Baca Juga:
Jokowi Pertahankan Muka Lama di Kabinetnya untuk Muluskan Pemindahan Ibu Kota?
Yasonna mengatakan untuk RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) tidak masuk dalam prioritas yang diusulkan pemerintah karena masih ada yang harus dibahas ulang.
"(RUU P-KS) sementara ini tidak menjadi prioritas karena masih ada yang harus dibahas ulang," katanya.

Sebanyak 15 RUU prioritas tahun 2020 yang menjadi usulan pemerintah yaitu;
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja
2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)
3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
4. RUU tentang Pemasyarakatan
5. RUU tentang Bea Materai
6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi
7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibukota Negara
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian. (*)
Baca Juga:
Ibu Kota Baru di Kaltim Diklaim Bakal Berkualitas Terbaik Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini

Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang

KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly

Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo

Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
