Rumah Dinas Wali Kota Bandung Tertutup Rapat Usai OTT KPK


Kondisi depan Rumah Dinas Wali Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/4/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4).
Rumah dinas wali kota Bandung, Sabtu (15/4), terpantau sepi dan tertutup rapat usai OTT Yana Mulyana.
Seperti dikutip Antara, pada Sabtu pagi, selain kondisi sepi, pintu gerbang dari kayu tebal di halaman depan rumah dinas wali kota Bandung, yang terletak di Jalan Dalem Kaum, juga tertutup rapat. Bahkan, pintu belakang dari salah satu bangunan bersejarah di Kota Bandung itu pun tertutup rapat.
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK
Sementara itu, rumah dinas wakil wali kota Bandung, yang terletak di Jalan Nyland, Cipaganti, juga tampak sepi.
Di depan rumah bernomor 11 A itu terparkir mobil patroli dan kawal (patwal) kepolisian. Suasana terlihat sepi dan pintu gerbang kayu di rumah itu juga tertutup.
Pada kedua rumah dinas kepala daerah Kota Bandung tersebut hanya terlihat beberapa petugas keamanan yang berjaga.
Selama menjabat sebagai kepala daerah, Yana Mulyana diketahui lebih sering tinggal di rumah dinas.
Sekitar pukul 06.30 WIB, terdapat satu mobil berjenis Toyota Voxy berwarna hitam dengan nomor polisi D 1198 C keluar dari rumah dinas di Jalan Nyland. Di dalam mobil itu hanya tampak seorang pengemudi.
Baca Juga:
KPK Dorong Penguatan APIP Lebih Independen dan Objektif
Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat malam (14/4). KPK menyebut OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca Juga:
KPK Sita Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura
Bagikan
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
