Ronde Pertama, 173.329 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa
Merahputih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan ratusan guru honorer lolos seleksi pertama guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan pada ronde pertama ini, dari 322.665 formasi yang dilamar, 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK," jelas Kemendikbudristek, Nadiem Makarim dalam konfernsi pers virtual, Jumat (8/10).
Baca Juga
2.567 Orang CPNS Kabupaten Sukabumi Tes SKD di Universitas Telkom
Menurut Nadiem, jumlah peserta yang lolos tersebut merupakan yang terbesar dan bersejarah dalam perekrutan guru ASN. Dia juga mengingatkan hasil seleksi ini baru ronde pertama.
Nadiem pun menyampakan bagi yang belum lolos, pemerintah masih memberikan kesempatan mengikutin seleksi guru ASN PPPK tahap kedua dan ketiga pada tahun ini.
"Tiap guru honorer diberi tiga kali kesempatan ambil tes seleksi, sehingga bisa ambil jangka waktu untuk belajar dan coba lagi," ujarnya.
Sedangkan untuk guru honorer yang lolos passing grade namun tidak dapat formasi, Nadiem memastikan dalam seleksi kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi.
Baca Juga
154 Pelamar CPNS Solo Tidak Hadir Saat SKD, Panitia Langsung Coret
Dimana pemerintah akan membantu dan mendukung mereka menemukan posisi dan lowongan formasi.
"Tapi kalau ingin mencoba dapat angka lebih tinggi juga diperbolehkan. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi lebih tinggi," tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah