Ribuan Massa Kembali Demo DPRD Solo, Masa Tuntut Stop Kriminalisasi Aktivis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 September 2019
Ribuan Massa Kembali Demo DPRD Solo, Masa Tuntut Stop Kriminalisasi Aktivis

Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9).

Dalam aksi ini, massa gabungan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK ini menuntut penghapusan RUU kontroversial diantaranta RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU KPK, dan menuntut penghentian kriminalisasi aktivis.

Baca Juga:

Demo Depan DPR, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Gas Air Mata

Pantauan Merahputih.com, massa mulai berdatangan pukul 15.30 WIB. Tak nampak atribut mahasiswa yang dikenakan, baik berupa jas alamamater maupun bendera Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun tak sedikit yang mengenakan baju seragam SMA/SMK dan kaos hitam dengan masker.

Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)
Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk diantaranya bertuliskan "I'm speechless #solobergerak", Massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster diantaranya 'I'm Speechless #solobergerak; 'Tolong Santet DPRD'; 'Tolak RUU Ngawur yang Merugikan Rakyat'; 'Sahkan RUU PKS', dan 'Indonesia Darurat Pejabat Waras'. Sampai berita ini diturunkan pukul 18.00 WIB massa masih bertahan di DPRD Solo.

Baca Juga:

Kerusuhan di Gatot Subroto, Massa Lempari Polisi dengan Batu

Humas Sorak, Muhammad Iss mengatakan, ada 10 tuntutan yang diserukan dalam aksi ini. Tuntutan tersebut diantaranya tolak pasal-pasal bermasalah pada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3 serta pengesahan RUU PKS dan RUU PDP.

"RUU tersebut sangat kontroversial dan tidal berpihak pada rakyat. Kami minta DPR mencabutnya," ujar Iss pada Merahputih.com.

Ia juga menolak terhadap militer yang menempati jabatan sipil dan menangani konflik. Selain itu juga meminta penghentian represifitas di Papua. (Ism)

Baca Juga:

Polisi Hujani Massa dengan Gas Air Mata di Perempatan Slipi

#Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Warganet kini ramai-ramai mengadopsi nuansa pink dan hijau dalam unggahan visual mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan