Ribuan Massa Kembali Demo DPRD Solo, Masa Tuntut Stop Kriminalisasi Aktivis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 September 2019
Ribuan Massa Kembali Demo DPRD Solo, Masa Tuntut Stop Kriminalisasi Aktivis

Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9).

Dalam aksi ini, massa gabungan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK ini menuntut penghapusan RUU kontroversial diantaranta RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU KPK, dan menuntut penghentian kriminalisasi aktivis.

Baca Juga:

Demo Depan DPR, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Gas Air Mata

Pantauan Merahputih.com, massa mulai berdatangan pukul 15.30 WIB. Tak nampak atribut mahasiswa yang dikenakan, baik berupa jas alamamater maupun bendera Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun tak sedikit yang mengenakan baju seragam SMA/SMK dan kaos hitam dengan masker.

Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)
Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk diantaranya bertuliskan "I'm speechless #solobergerak", Massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster diantaranya 'I'm Speechless #solobergerak; 'Tolong Santet DPRD'; 'Tolak RUU Ngawur yang Merugikan Rakyat'; 'Sahkan RUU PKS', dan 'Indonesia Darurat Pejabat Waras'. Sampai berita ini diturunkan pukul 18.00 WIB massa masih bertahan di DPRD Solo.

Baca Juga:

Kerusuhan di Gatot Subroto, Massa Lempari Polisi dengan Batu

Humas Sorak, Muhammad Iss mengatakan, ada 10 tuntutan yang diserukan dalam aksi ini. Tuntutan tersebut diantaranya tolak pasal-pasal bermasalah pada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3 serta pengesahan RUU PKS dan RUU PDP.

"RUU tersebut sangat kontroversial dan tidal berpihak pada rakyat. Kami minta DPR mencabutnya," ujar Iss pada Merahputih.com.

Ia juga menolak terhadap militer yang menempati jabatan sipil dan menangani konflik. Selain itu juga meminta penghentian represifitas di Papua. (Ism)

Baca Juga:

Polisi Hujani Massa dengan Gas Air Mata di Perempatan Slipi

#Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Bagikan