Ribuan Massa Kembali Demo DPRD Solo, Masa Tuntut Stop Kriminalisasi Aktivis


Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Ribuan massa yang tergabung dalam Solo Raya Bergerak (Sorak) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9).
Dalam aksi ini, massa gabungan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK ini menuntut penghapusan RUU kontroversial diantaranta RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU KPK, dan menuntut penghentian kriminalisasi aktivis.
Baca Juga:
Demo Depan DPR, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Gas Air Mata
Pantauan Merahputih.com, massa mulai berdatangan pukul 15.30 WIB. Tak nampak atribut mahasiswa yang dikenakan, baik berupa jas alamamater maupun bendera Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun tak sedikit yang mengenakan baju seragam SMA/SMK dan kaos hitam dengan masker.

Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk diantaranya bertuliskan "I'm speechless #solobergerak", Massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster diantaranya 'I'm Speechless #solobergerak; 'Tolong Santet DPRD'; 'Tolak RUU Ngawur yang Merugikan Rakyat'; 'Sahkan RUU PKS', dan 'Indonesia Darurat Pejabat Waras'. Sampai berita ini diturunkan pukul 18.00 WIB massa masih bertahan di DPRD Solo.
Baca Juga:
Kerusuhan di Gatot Subroto, Massa Lempari Polisi dengan Batu
Humas Sorak, Muhammad Iss mengatakan, ada 10 tuntutan yang diserukan dalam aksi ini. Tuntutan tersebut diantaranya tolak pasal-pasal bermasalah pada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU PSDN, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertambangan Minerba dan cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3 serta pengesahan RUU PKS dan RUU PDP.
"RUU tersebut sangat kontroversial dan tidal berpihak pada rakyat. Kami minta DPR mencabutnya," ujar Iss pada Merahputih.com.
Ia juga menolak terhadap militer yang menempati jabatan sipil dan menangani konflik. Selain itu juga meminta penghentian represifitas di Papua. (Ism)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
