Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (16/10). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Sidang putusan gugatan soal usia capres-cawapres bakal digelar Senin (16/10). Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan Sidang Uji Materiil di MK.
Baca Juga
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
"1.992 personel gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta," kata Susatyo di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Susatyo meminta seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.
Baca Juga
Kritik ke Jokowi dan MK Disebut Agar Prabowo Tidak Menangkan Pilpres
Ia menambahkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK agar menghindari Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat-Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain.
"Walaupun untuk penutupan arus lalu lintas bersifat situasional pada melihat situasi dan perkembangan yang terjadi," terang Pria yang akrab disapa Tyo ini.
Tyo memastikan, polisi akan all out melaksanakan pengamanan di MK.
"Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran gelaran tersebut," tutup dia. (Knu)
Baca Juga
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
