Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (16/10). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Sidang putusan gugatan soal usia capres-cawapres bakal digelar Senin (16/10). Pembacaan putusan dilakukan di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan Sidang Uji Materiil di MK.
Baca Juga
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
"1.992 personel gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta," kata Susatyo di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Susatyo meminta seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut.
Baca Juga
Kritik ke Jokowi dan MK Disebut Agar Prabowo Tidak Menangkan Pilpres
Ia menambahkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK agar menghindari Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat-Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain.
"Walaupun untuk penutupan arus lalu lintas bersifat situasional pada melihat situasi dan perkembangan yang terjadi," terang Pria yang akrab disapa Tyo ini.
Tyo memastikan, polisi akan all out melaksanakan pengamanan di MK.
"Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran gelaran tersebut," tutup dia. (Knu)
Baca Juga
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun