Revisi UU Pemilu Membuat DPR Terbelah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Revisi UU Pemilu Membuat DPR Terbelah

Ilustrasi- Gedung DPR. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu membuat DPR terbelah. Isu utama yang mengemuka terkait aturan pelaksanaan pilkada serentak 2022 dan 2023.

Draf RUU Pemilu tersebut saat ini masih digodok di DPR. Sikap sembilan fraksi yang ada di DPR pun berbeda-beda. Ada yang menginginkan UU Pemilu direvisi, ada pula yang berkukuh tidak perlu diubah.

Setidaknya ada empat fraksi yang menolak revisi UU Pemilu. Adapun keempat fraksi itu yakni, Fraksi PAN, PKB, PPP, dan Fraksi PDI Perjuangan. Alasannya, membuat UU memakan waktu lama serta melalui perdebatan yang panjang.

Baca Juga:

NasDem Sebut Pilkada Bisa Berdampak Serius Jika Tetap Digelar pada 2024

Untuk itu, keempat fraksi tersebut menilai pilkada serentak idealnya tetap digelar pada 2024. Hal itu sesuai dengan desain pemerintah pusat dan daerah.

"Sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya, Kamis (28/1) lalu.

Sementara Fraksi PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem menginginkan agar UU Pemilu tetap direvisi. Fraksi-fraksi ini ingin pesta demokrasi lokal digelar pada 2022 dan 2023.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pihaknya menyetujui ketentuan dalam draf RUU Pemilu. Menurut Saan, pilihan paling rasional adalah menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

"Kalau alasan pandemi COVID-19 kan kita bisa jawab, tahun 2020 saja ketika puncak pandemi kita bisa lakukan pilkada dengan baik, bahkan protokol kesehatan juga sampai 96 persen," kata Saan dalam diskusi daring, Sabtu (30/1).

Dia menyebut, ada hal-hal teknis kepemiluan yang dapat berdampak serius apabila pilkada tetap dilaksanakan pada 2024. Yakni tahapan pileg dan pilpres yang berimpitan secara tenggat waktu.

"Misalnya pungut hitung pileg dan pilpres di bulan April, tapi itu juga masih ada tahapan berikutnya, ada perselisihan di MK (Mahkamah Konstitusi). Di saat yang sama, tahapan pilkada sudah berlangsung, kira-kira sudah masuk tahapan calon perseorangan bahkan sudah pemutakhiran data," ujarnya.

Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan, Pilpres 2024 bisa terjadi dua putaran sehingga memakan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, Presiden Jokowi tidak akan maju kembali yang membuat semua partai berangkat dari titik yang sama.

"Karena berangkat sama-sama dari nol. Anggaplah putaran kedua di Juli, Agustus itu sudah masuk tahapan pilkada yang justru juga buat partai cukup melelahkan. Di satu sisi belum selesai pileg dan pilpres, di satu sisi sudah masuk ke tahapan pendaftaran calon (pilkada)," ungkapnya.

Sisanya, Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan sikap menolak atau mendukung revisi UU Pemilu.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai hal tersebut.

"Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antarparpol di DPR," kata Dasco di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/1).

Baca Juga:

MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Sengketa Pilkada

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempunyai sikap terkait UU Pemilu dan pelaksanaan pilkada serentak. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, Presiden menginginkan pilkada serentak tetap digelar pada 2024.

"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko, Sabtu (30/1). (Pon)

Baca Juga:

Kemendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap Diadakan pada 2024

#Pilkada Serentak #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Bagikan