Respons Gerindra Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa pemberitaan internet.
Merespons OTT yang menyasar kadernya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya mendukung langkah KPK memproses hukum Yana Mulyana.
"Sesuai semangat Ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktek korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Dasco, Sabtu (15/4).
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV
Di sisi lain, Dasco mengungkapkan, sebagai kader Gerindra Yana sudah lama tidak menjalin komunikasi dan koordinasi dengan partai.
"Serta memang tidak pernah hadir di acara-acara partai," ungkap Dasco.
Diketahui tim penindakan KPK menangkap Yana Mulyana di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4) malam. Yana ditangkap bersama delapan orang lainnya.
Baca Juga:
KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Wali Kota Bandung
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Tertutup Rapat Usai OTT KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar