Respons Gerindra Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK


Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa pemberitaan internet.
Merespons OTT yang menyasar kadernya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya mendukung langkah KPK memproses hukum Yana Mulyana.
"Sesuai semangat Ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktek korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Dasco, Sabtu (15/4).
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV
Di sisi lain, Dasco mengungkapkan, sebagai kader Gerindra Yana sudah lama tidak menjalin komunikasi dan koordinasi dengan partai.
"Serta memang tidak pernah hadir di acara-acara partai," ungkap Dasco.
Diketahui tim penindakan KPK menangkap Yana Mulyana di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (14/4) malam. Yana ditangkap bersama delapan orang lainnya.
Baca Juga:
KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Wali Kota Bandung
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Tertutup Rapat Usai OTT KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
