Headline

Rekam Jejak Andi Arief, dari Aktivis Pro Demokrasi hingga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Maret 2019
Rekam Jejak Andi Arief, dari Aktivis Pro Demokrasi hingga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Andi Arief kembali menjadi perhatian publik setelah tertangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, oleh polisi terkait kasus narkoba.

Pria kelahiran 20 November 1970 itu merupakan mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1994 dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol 1994-1995.

Andi Arief. Foto: Ist

Semasa kuliah, Andi aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada pertengahan dekade 1990-an.

Kegiatan yang dilakukan Andi dan rekan-rekannya membuat Andi Arief menjadi musuh rezim Order Baru. Saat menjadi aktivis, Andi bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Komandan Resor Militer 072/Pamungkas di Yogyakarta pada tahun 1995.

Andi juga pernah diburu aparat karena dituding sebagai biang kerok peristiwa 27 Juli 1996. Ia pun lari ke Yogyakarta dan dengan tegas membantah semua tuduhan. Selepas jumpa pers, Andi dan kawan-kawannya menghilang.

Pada 28 Maret 1998, segerombolan orang berambut cepak berhasil mencokoknya di sebuah rumah toko di Bandar Lampung. Andi Arief diculik. Penculikan baru berakhir setelah Andi Arief meneken surat penahanan dari kepolisian. 14 Juli 1998, barulah Andi Arief dibebaskan dan diserahkan ke Kontras.

Setelah kerusuhan 98, Andi lebih banyak beraktivitas di Lampung. Tahun 2000, Andi Arief menikahi Defianty dan sekarang telah menganugerahinya satu anak.

Kiprah politiknya kembali dimulai sesaat sebelum Pilpres 2004. Andi Arief berperan penting dalam kemenangan pasangan SBY-Jusuf Kalla. Saat itu, dirinya menjabat Sekretaris Jenderal Jaringan Nusantara, yang merupakan organisasi sukarelawan pemenangan SBY.

Salah satu kamar di Hotel Peninsula tempat Andi Arief nikmati sabu (ist)

Pada Kamis 19 November 2009, SBY mengangkat Andi Arief menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana. Usai SBY tak lagi menjadi presiden, Andi mendapatkan posisi baru di Partai Demokrat.

Sejak 2015, Andi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Pada Minggu (3/3), Andi ditangkap oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (*)

#Narkoba #Pesta Narkoba #Andi Arief #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan