Headline

Rekam Jejak Andi Arief, dari Aktivis Pro Demokrasi hingga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Maret 2019
Rekam Jejak Andi Arief, dari Aktivis Pro Demokrasi hingga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Andi Arief kembali menjadi perhatian publik setelah tertangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, oleh polisi terkait kasus narkoba.

Pria kelahiran 20 November 1970 itu merupakan mantan Ketua Senat Mahasiswa Fisip UGM 1993-1994 dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol 1994-1995.

Andi Arief. Foto: Ist

Semasa kuliah, Andi aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada pertengahan dekade 1990-an.

Kegiatan yang dilakukan Andi dan rekan-rekannya membuat Andi Arief menjadi musuh rezim Order Baru. Saat menjadi aktivis, Andi bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Komandan Resor Militer 072/Pamungkas di Yogyakarta pada tahun 1995.

Andi juga pernah diburu aparat karena dituding sebagai biang kerok peristiwa 27 Juli 1996. Ia pun lari ke Yogyakarta dan dengan tegas membantah semua tuduhan. Selepas jumpa pers, Andi dan kawan-kawannya menghilang.

Pada 28 Maret 1998, segerombolan orang berambut cepak berhasil mencokoknya di sebuah rumah toko di Bandar Lampung. Andi Arief diculik. Penculikan baru berakhir setelah Andi Arief meneken surat penahanan dari kepolisian. 14 Juli 1998, barulah Andi Arief dibebaskan dan diserahkan ke Kontras.

Setelah kerusuhan 98, Andi lebih banyak beraktivitas di Lampung. Tahun 2000, Andi Arief menikahi Defianty dan sekarang telah menganugerahinya satu anak.

Kiprah politiknya kembali dimulai sesaat sebelum Pilpres 2004. Andi Arief berperan penting dalam kemenangan pasangan SBY-Jusuf Kalla. Saat itu, dirinya menjabat Sekretaris Jenderal Jaringan Nusantara, yang merupakan organisasi sukarelawan pemenangan SBY.

Salah satu kamar di Hotel Peninsula tempat Andi Arief nikmati sabu (ist)

Pada Kamis 19 November 2009, SBY mengangkat Andi Arief menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana. Usai SBY tak lagi menjadi presiden, Andi mendapatkan posisi baru di Partai Demokrat.

Sejak 2015, Andi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Pada Minggu (3/3), Andi ditangkap oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (*)

#Narkoba #Pesta Narkoba #Andi Arief #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan