Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri


Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sekda DKI Jakarta, Saefullah tak mempermasalahkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjanga waktu yang diminta DPRD DKI mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD tahun 2020.
Menurut Sekda Saefullah, bila perpanjangan penggodokan anggaran itu diladeni Kemendagri, resikonya semua daerah di Indonesia bisa meminta hal yang sama.
Baca Juga:
Sekda DKI Sebut Pornas Korpri di Babel Ajang Silahturahmi dan Bertukar Gagasan
Adapun batas waktu yang diberikan Kemendagri untuk menuntaskan pembahasan KUA PPAS adalah pada 30 November 2019. Bila belum tuntas juga, sanksinya, semua anggota DPRD tak bakal diupah selama enam bulan.

"Kalau mau dikasih karet nanti pada beli karet semua," kata Saefullah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11).
Menurut Saefullah aturan ini tak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulsi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.
"Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," papar dia.
Meski begitu, Sekda optimis anggota Dewan Legislatif Kebon Sirih bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang di berikan oleh pemerintah pusat ini.
"Ya ini kan belom habis waktunya, ya tunggu aja," pungkasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, DPRD DKI mengajukan perimintaan perpanjangan pembahasan APBD 2020 supaya diberi penambahan waktu untuk menuntaskan rencana anggaran karena masih banyak dokumen yang jauh dari rampung.
Namun belakangan keinginan DPRD DKI tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(Asp)
Baca Juga:
Anies Tak Tahu Detail Usulan Anggaran 2020, Sekda: Gubernur Langsung Tanda Tangan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
