Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan
Ilustrasi - Seorang petugas kebersihan melintas di terminal domestik Bandara Internasional Kualanamu. Dok ANTARA
MerahPutih.com - Terbongkarnya kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara dinilai memalukan industri farmasi di tanah air.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. Kasus ini diduga melibatkan oknum di Kimia Farma baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.
“Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” sebut Mufida dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Reaksi Kimia Farma soal Penangkapan Petugas Pakai Tes Antigen Bekas di Kualanamu
Mufida menekankan, kasus ini harus diungkap cepat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test.
Sebab, alat ini sebagai salah satu langkah melakukan 3T yang harus terus digencarkan sebagai upaya mengendalikan kasus positif COVID-19.
Dalam aturan pengetatan mudik, ada syarat seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid test antigen yang hanya berlaku 1×24 jam.
"Bisa jadi akan ada peningkatan tes dan publik harus kembali mendapatkan kepercayaan usai kasus ini,” tegas Mufida.
Jika hasil testing tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah.
Mufida mengingatkan semua pihak agar tidak sekali-kali mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi yang terjadi.
Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemi.
Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama.
"Dugaan kejahatan yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar, sebab kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa penduduk Indonesia," terang Mufida.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4).
Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan diduga memakai alat kesehatan bekas.
Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.
Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona mewabah di tanah air.
Layanan tersebut merupakan kerja sama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.
Pembukaan layanan rapid test antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Layanan Rapid Test di Bandara Kualamu Diduga Pakai Alat Bekas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan