Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan

Ilustrasi - Seorang petugas kebersihan melintas di terminal domestik Bandara Internasional Kualanamu. Dok ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terbongkarnya kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara dinilai memalukan industri farmasi di tanah air.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. Kasus ini diduga melibatkan oknum di Kimia Farma baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.

“Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” sebut Mufida dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Reaksi Kimia Farma soal Penangkapan Petugas Pakai Tes Antigen Bekas di Kualanamu

Mufida menekankan, kasus ini harus diungkap cepat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test.

Sebab, alat ini sebagai salah satu langkah melakukan 3T yang harus terus digencarkan sebagai upaya mengendalikan kasus positif COVID-19.

Dalam aturan pengetatan mudik, ada syarat seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid test antigen yang hanya berlaku 1×24 jam.

"Bisa jadi akan ada peningkatan tes dan publik harus kembali mendapatkan kepercayaan usai kasus ini,” tegas Mufida.

Jika hasil testing tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah.

Mufida mengingatkan semua pihak agar tidak sekali-kali mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi yang terjadi.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)

Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemi.

Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama.

"Dugaan kejahatan yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar, sebab kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa penduduk Indonesia," terang Mufida.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan diduga memakai alat kesehatan bekas.

Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.

Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona mewabah di tanah air.

Layanan tersebut merupakan kerja sama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.

Pembukaan layanan rapid test antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Layanan Rapid Test di Bandara Kualamu Diduga Pakai Alat Bekas

#COVID-19 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan