Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 April 2021
Rapid Test Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, DPR Sebut Insiden Memalukan

Ilustrasi - Seorang petugas kebersihan melintas di terminal domestik Bandara Internasional Kualanamu. Dok ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terbongkarnya kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara dinilai memalukan industri farmasi di tanah air.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut, perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. Kasus ini diduga melibatkan oknum di Kimia Farma baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.

“Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” sebut Mufida dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Baca Juga:

Reaksi Kimia Farma soal Penangkapan Petugas Pakai Tes Antigen Bekas di Kualanamu

Mufida menekankan, kasus ini harus diungkap cepat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test.

Sebab, alat ini sebagai salah satu langkah melakukan 3T yang harus terus digencarkan sebagai upaya mengendalikan kasus positif COVID-19.

Dalam aturan pengetatan mudik, ada syarat seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid test antigen yang hanya berlaku 1×24 jam.

"Bisa jadi akan ada peningkatan tes dan publik harus kembali mendapatkan kepercayaan usai kasus ini,” tegas Mufida.

Jika hasil testing tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah.

Mufida mengingatkan semua pihak agar tidak sekali-kali mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi yang terjadi.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)

Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemi.

Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama.

"Dugaan kejahatan yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar, sebab kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa penduduk Indonesia," terang Mufida.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Selasa (27/4).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan diduga memakai alat kesehatan bekas.

Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.

Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona mewabah di tanah air.

Layanan tersebut merupakan kerja sama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.

Pembukaan layanan rapid test antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. (Knu)

Baca Juga:

Layanan Rapid Test di Bandara Kualamu Diduga Pakai Alat Bekas

#COVID-19 #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Bagikan