Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek layanan rapid test COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa (27/4) malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Tol Kualanamu-Danau Toba Ditargetkan Rampung 2024

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat, seperti dikutip Antara.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Ilustrasi - Sejumlah pesawat udara sedang terparkir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dok ANTARA (ANTARA/HO)
Ilustrasi - Sejumlah pesawat udara sedang terparkir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dok ANTARA (ANTARA/HO)


Sementara itu, Komoditas Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menyebut, bandara tetap melayani penerbangan di masa peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Prinsipnya kami patuh terhadap peniadaan mudik, seperti yang dituangkan dalam addendum SE (Surat Edaran) Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No.13/2021," ujar Ketua AOC KNIA, Rahmat Iskandar di Medan, Minggu (18/4).

Pihaknya mulai melakukan sosialisasi dengan menginformasikan addendum surat edaran tersebut kepada pelanggan maskapai penerbangan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:

Penumpang di Bandara Kualanamu Capai 13 ribu Orang Per Hari

Baik pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dilakukan H-14 menjelang peniadaan mudik pada 22 April - 5 Mei 2021 maupun H+7 setelah peniadaan mudik periode 18 - 24 Mei 2021.

"Penerbangan masih ada, tetapi sangat terbatas. Penumpang akan diseleksi ketika berangkat, dan diharuskan mendapat izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal," katanya.

Ada empat kategori siapa saja yang dibenarkan untuk berangkat, lanjutnya, di antaranya dalam rangka tugas/dinas, keluarga sakit, dan kemalangan. (*)

Baca Juga:

Semua Perjalanan KA Bandara Kualanamu Disetop Sampai 31 Mei

#COVID-19 #Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Hal ini berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Indonesia
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Indonesia
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
ASN atas nama Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad itu dicecar terkait proses pemenangan tender
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
Indonesia
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
KPK pada 28 Juni 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster
Frengky Aruan - Senin, 07 Juli 2025
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution
KPK rampung menggeledah rumah kediaman eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut
Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan sebelum kemudian menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting sempat disorot publik karena diduga memiliki sebuah rumah mewah di Kota Medan.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Indonesia
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Anggota Komisi V DPR RI dari asal Dapil Aceh, H Ruslan Daud mengaku bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Bagikan