Putri Zulhas Pertanyakan Keputusan Menteri Nadiem yang Belum Buka Aktivitas Perkuliahan


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membuka aktivitas perkuliahan di kampus.
Ia pun bingung dengan keputusan Nadiem yang hingga sekarang ini belum memiliki solusi untuk dunia pendidikan di Indonesia. Padahal, pemerintah sudah membuka tempat wisata dan perbelanjaan dibuka namun dunia perkuliahan dihentikan.
Baca Juga
Desak Pasang Wifi Tiap RT, Fraksi PAN: Pemprov DKI Jangan Berdalih enggak Bisa
"Anak-anak kuliah itu mereka sudah pada dewasa dan punya KTP, disaat kantor buka, pasar buka, wisata buka, kenapa anak-anak yang sudah punya KTP mahasiswa itu ga boleh kuliah," keluh Zita saat mengecek pengadaan wifi internet gratis di Kampung Kumuh RT06/RW04, Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (5/8).

Dengan memiliki KTP dan sudah usia dewasa, menurut putri Zulkifli Hasan, mereka sudah faham mengelai aturan protokol kesehatan yang nantinya dijalankn di kampus.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu pun punya usul, disaat perkuliahan dia buka peserta belajar dibagi menjadi beberapa shift dari kapasitas peserta kuliah di kelas. Hal itu guna menekan penyebaran virus corona di dunia kampus.
"Diibuat shift aja setengah dari total jumlah mahasiswa disatu kelas yang boleh masuk, kenapa gak boleh kampus di buka," papar Zita.
Baca Juga
Satpol PP DKI Raup Rp 2,47 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi
Menurut dia, saat ini Indonesia membutuhkan Perawat dan Dokter yang merawat para pasien yang terpapar COVID-19. Dengan begitu justru pendidikan seperti perkuliahan mencetak Perawat dan Dokter.
"Padahal kita lagi butuh namanya perawat, dolter, tenaga ahli, kita butuh, jangan persulit pendidikan, jangan berdalih melindungi anak-anak karena anak-anak sudah tidak dilindungi," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
