Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENETAPAN Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook membuktikan bobroknya sistem pendidikan di Indonesia.

Pengamat pendidikan Ubaid Matraji menilai kasus ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa. Ia menyebut kasus ini hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemis yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak bangsa.

"Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi,” kata pria yang juga Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ini di Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Ubaid, kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.

Baca juga:

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum


Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus. Jika lembaga pendidikan tidak bersih, kecil harapan para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih. “Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor,” tutur Ubaid.

JPPI juga mengingatkan, meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di 2025 dan tanhun mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali.

Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan. "Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," tegas Ubaid.

Dia meminta aparat mengusut tuntas. “Kejagung jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya,” tutur Ubaid.

Dia juga mendesak pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan. Tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan.

“Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan,” tutu Ubaid.(knu)

Baca juga:

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

#Nadiem Makarim #Kasus Korupsi #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan