Pusat Bisnis Nigeria Larang Operasi Ojek Online
Sejumlah sepeda motor terlihat parkir untuk modifikasi di dalam area perusahaan sepeda Gokada di Lagos, Nigeria (3/5/2019). ANTARA/REUTERS/Temilade Adelaja/aa.
MerahPutih.com - Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi. Demikian diumumkan pemerintah kota, Senin (27/1).
Larangan itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring di wilayah itu. Demikian Reuters seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Batal Undang Kobe Bryant ke Indonesia, Erick Thohir: Kepergiannya Begitu Cepat
Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena "mengacaukan dan mengganggu" serta memperlihatkan "angka mengerikan" menyangkut kecelakaan maut.
Perusahaan-perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.
Baca Juga:
Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari.
Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos, Apapa --tempat pelabuhan utama berada, serta Ikeja, tempat keberadaan bandara internasional. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan