Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta tengah dilakukan untuk meredam dampak polusi udara di Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, uji coba WFH ini idak berdampak banyak bagi kualitas udara di Jakarta.

Baca Juga:

Redam Polusi Udara, Ratusan Kilogram Garam Ditabur di Langit Jabodetabek

WFH telah menjadi tren global seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

"Pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi WFH di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Kita harapkan dengan kebijakan ini, akan mengurangi polusi udara di Jakarta," papar Puan di Jakarta, Selasa (22/8).

Ia berujar, program WFH ASN yang sudah diinisiasi di DKI juga harus didukung dengan kebijakan dari kota-kota penyangga ibu kota.

"Seperti dengan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi terhadap pabrik penyumbang polusi udara,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Selain itu, Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi ke pelaku industri untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih seperti energi matahari dan angin untuk keperluan rumah tangga industri.

"Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah polusi udara yang bisa dilakukan ialah memperkenalkan bahan bakar berkualitas lebih baik bagi peralatan industri guna mengurangi emisi polutan udara,” terang Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini juga mendorong pemerintah agar membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta.

Dengan begitu, kata Puan, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.

Baca Juga:

Solusi Yang Ditawarkan Pengusaha Tekan Polusi Udara

Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di daerah penunjang Jakarta.

"Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah perlu membuat terobosan lain agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan dan mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk khususnya di Jakarta," tutup Puan

Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota dan sekitarnya.

Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.

Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan hingga Dinas Perhubungan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di ibu kota, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut agenda internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang ASN Bawa Kendaraan Tiap Hari Rabu Tekan Polusi Udara Jakarta

#Dampak El Nino #Puan Maharani #DPR RI #Udara Buruk #Polusi Udara #Work From Home (WFH)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan