Puan Dorong Isu Kesetaraan Gender dalam Sidang Umum AIPA
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - DPR bakal menggelar Sidang Umum Parlemen se-ASEAN atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
Sidang ini akan digelar 5-11 Agustus 2023 di Jakarta nanti. Ketua DPR RI Puan Maharani akan membahas soal kesetaraan gender di sidang tersebut. Puan menekankan, pentingnya memberikan porsi kepada kaum perempuan untuk berkecimpung di segala bidang.
Baca Juga:
Jokowi Tidak Ingin ASEAN Jadi Tempat Ajang Proxy
"Perlunya kesadaran persamaan akses dan peran bagi laki-laki maupun perempuan. Atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik. Terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan, termasuk dalam dunia politik," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/7).
Sidang Umum AIPA merupakan salah su puncak keketuaan DPR RI di AIPA pada 2023, sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun ini. Adapun DPR RI mengusung tema ‘Responsive Parliaments for A Stable and Prosperous ASEAN’ atau ‘Parlemen yang Responsif untuk ASEAN yang Stabil dan Sejahtera’ pada AIPA General Assembly ke-44.
DPR telah menghelat sejumlah rangkaian acara pra-Sidang Umum AIPA. Salah satunya adalah Sidang Coordinating Committee of Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA) atau Komite untuk Perempuan Parlemen AIPA yang digelar di Padang, Sumatera Barat, bulan Juni lalu.
Sidang WAIPA kali ini mengambil tema ‘Enhancing ASEAN Resilience through Women Leadership and Gender-Responsive Parliament’. Melalui WAIPA, negara-negara ASEAN berupaya merangkum komitmen bersama yang lebih inklusif dan tangguh untuk kelompok perempuan.
WAIPA juga mempromosikan kepemimpinan perempuan, memberdayakan pengusaha perempuan, memperkuat undang-undang yang responsif gender, dan mengatasi kekerasan berbasis gender.
“DPR RI mendorong keterlibatan 30 persen perempuan di parlemen ASEAN,” jelas Puan.
Di sidang WAIPA ini, DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) mengangkat isu perumusan topik kesetaraan gender untuk memperjuangkan porsi keterlibatan perempuan dalam politik. Perjuangan kesetaraan gender ini adalah perjuangan bersama.
"Dengan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan, itu menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong kesetaraan gender di tingkat ASEAN," lanjut perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Puan pun mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang terus mengedepankan kesetaraan gender.
Baca Juga:
PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Hal tersebut terlihat dari banyaknya posisi penting yang diisi oleh perempuan, bahkan juga kadang proses pengambilan keputusan dilakukan oleh kaum hawa.
"Artinya banyak perempuan di Indonesia berhasil membuktikan memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai leader yang baik dan tidak kalah dengan laki-laki,” sambungnya.
Di sisi lain, Puan menyatakan bahwa Indonesia terus mendorong peranan perempuan dalam berbagai bidang.
Termasuk keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. Hal itu tertuang dalam Pasal 8 Ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023 Tentang Keterwakilan Perempuan Dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Berdasarkan data AIPA tahun 2022, diketahui ASEAN memiliki rata-rata 21,7 persen perempuan di parlemen. Negara dengan jumlah perempuan di parlemen tertinggi di ASEAN adalah Singapura (29,5 persen), diikuti oleh Filipina (28 persen), dan Laos dengan (27,5 persen).
Di Indonesia sendiri berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.
Puan menyadari, kerja perempuan harus dua kali lipat dari laki-laki untuk bisa berhasil dalam karirnya karena perempuan memiliki kodrat sebagai seorang ibu.
"Kodrat perempuan harus kita anggap sebagai sebuah privilege," ungkap ibu dua anak itu. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Cari Kebenaran Acara Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah