PSI Sebut Perencanaan Formula E Ngawur
Suasana lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/12). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sudah dipilih sebagai lokasi sirkuit Formula E 2022. Namun, keputusan tersebut mendapatkan kritikan tajam dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Menurut Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, harusnya panitia penyelenggara balap mobil berenergi listrik tersebut berdiskusi dengan DPRD untuk tentukan lokasi, karena uang yang dikeluarkan untuk ajang Formula E itu dari duit rakyat Jakarta.
Baca Juga
Formula E Digelar di Ancol, PSI: Ini Balapan Internasional Bukan Bom-Bom Car
“Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Syahroni,” tutur Anggara di Jakarta, Kamis (23/12)
Anggara mengatakan bahwa selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.
“Jangan bilang pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD. Nyatanya progress-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar Rp 560 miliar commitment fee pakai APBD,” tambah Anggara.
Anggara juga menyoroti tindak lanjut dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban untuk membuat revisi studi kelayakan (feasibility study). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.
"Pakai uang rakyat harus tertib administrasi, ada aturan main. Perintah BPK agar _feasibility study_ direvisi aja belum dilakukan dan dilaporkan ke DPRD, ini sudah main tunjuk sirkuit saja," tambahnya.
Anggara curiga bahwa pengambilan keputusan pelaksanaan Formula E tidak taat administrasi karena banyak hal bermasalah yang disembunyikan.
Baca Juga
Lanjut dia, kalau pengambilan keputusan sirkuit Formula E asal-asalan seperti ini, wajar jika PSI curiga ada banyak masalah yang ditutup-tutupi.
"Kami akan menjalankan fungsi pengawasan kami dengan memanggil penyelenggara, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta PT Jakpro untuk mendapat penjelasan selengkap-lengkapnya,” tutup Anggara.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sebagai sirkuit Formula E. Direncanakan ajang balap mobil berenergi listrik itu dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulanya menyiapkan lima opsi lintasan Formula E, yakni kawasan Ancol, JIExpo Kemayoran, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kemudian, pilihan lokasi event Formula E dikerucutkan menjadi 2 lokasi yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.
Hingga akhirnya PT Jakarta Propertindo dan Organizing Committee Formula E Jakarta memutuskan ajang balap mobil bertaraf internasional itu dilaksanakan di Ancol. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah