PSI Nilai Anies Ingkar Janji Terkait Pergub Penggusuran

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Agustus 2022
PSI Nilai Anies Ingkar Janji Terkait Pergub Penggusuran

Gubernur DKI Anies Baswedan di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang belum mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Anggara menilai belum dicabutnya Pergub 207/2016 era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran membuktikan bahwa Anies tidak konsisten dengan janjinya.

Baca Juga

PSI Minta Anies Segera Sosialisasi Tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarta Rp 10 Ribu

"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji manis tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang. Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, beliau bungkam," kata Anggara di Jakarta, Jumat (12/8).

Pria yang akrab disapa Ara ini berpendapat pergub itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan sehingga Gubernur DKI itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," papar Ara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini pun berharap, Anies tidak lagi membuat kebijakan hanya demi pencitraan semata.

"Tapi itu sepenuhnya wewenang Pak Anies yang harusnya dikerjakan dari awal kalau memang beliau niat. Kalau sampai sisa jabatan beberapa belum ada kajian artinya memang gak niat," tutup Ara.

Baca Juga

Resmi Diketok Anies, Tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarfa Rp 10 Ribu

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/8) lalu.

Kehadiran mereka untuk mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengungkapkan, pada 6 April 2022 pihaknya telah melakukan audiensi dengan Anies, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pada pertemuan itu, dihasilkan bahwa Pemprov akan membahas Pergub DKI 207/2016 bersama dengan biro hukum Pemprov DKI dan KRMP, serta melakukan moratorium pelaksanaan upaya penggusuran paksa sampai dengan ada keputusan terkait pergub itu.

"Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan faktual yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas Pencabutan Pergub DKI 207/2016," tegas Jihan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8). (Asp)

Baca Juga

Anies Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran karena Jabatan Mau Habis, PDIP: Ini Gimik Politik

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
PSI Jakarta menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembangunan 19.800 hunian baru.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Bagikan