PSI Nilai Anies Ingkar Janji Terkait Pergub Penggusuran

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Agustus 2022
PSI Nilai Anies Ingkar Janji Terkait Pergub Penggusuran

Gubernur DKI Anies Baswedan di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang belum mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Anggara menilai belum dicabutnya Pergub 207/2016 era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran membuktikan bahwa Anies tidak konsisten dengan janjinya.

Baca Juga

PSI Minta Anies Segera Sosialisasi Tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarta Rp 10 Ribu

"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji manis tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang. Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, beliau bungkam," kata Anggara di Jakarta, Jumat (12/8).

Pria yang akrab disapa Ara ini berpendapat pergub itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan sehingga Gubernur DKI itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," papar Ara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini pun berharap, Anies tidak lagi membuat kebijakan hanya demi pencitraan semata.

"Tapi itu sepenuhnya wewenang Pak Anies yang harusnya dikerjakan dari awal kalau memang beliau niat. Kalau sampai sisa jabatan beberapa belum ada kajian artinya memang gak niat," tutup Ara.

Baca Juga

Resmi Diketok Anies, Tarif Integrasi MRT, LRT dan TransJakarfa Rp 10 Ribu

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/8) lalu.

Kehadiran mereka untuk mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengungkapkan, pada 6 April 2022 pihaknya telah melakukan audiensi dengan Anies, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pada pertemuan itu, dihasilkan bahwa Pemprov akan membahas Pergub DKI 207/2016 bersama dengan biro hukum Pemprov DKI dan KRMP, serta melakukan moratorium pelaksanaan upaya penggusuran paksa sampai dengan ada keputusan terkait pergub itu.

"Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan faktual yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas Pencabutan Pergub DKI 207/2016," tegas Jihan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8). (Asp)

Baca Juga

Anies Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran karena Jabatan Mau Habis, PDIP: Ini Gimik Politik

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Bagikan