Anies Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran karena Jabatan Mau Habis, PDIP: Ini Gimik Politik


Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kemungkinan besar Pemerintah DKI tidak bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak tahun ini, karena terganjal masa jabatan Anies Baswedan dan Riza Riza Patria yang habis 16 Oktober 2022.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan bahwa Gubernur Anies tidak berniat untuk mencabut 207/2016, dengan dalih mepet masa jabatan yang mau kelar.
"Jadi bagi saya ini gimik politik Pak Gubernur saja bahwa di penghujung ini seolah olah gue gak bisa melakukan apa-apa karena terbelenggu ini (masa jabatan habis) kan gitu," ucap Gembong di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengakui, proses pencabutan pergub penggusuran yang dibuat semasa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu membutuhkan proses panjang, dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi, kata Gembong, kalau Anies berniat mencabutnya pasti akan berhasil.
"Memang ada ketentuan bahwa pergub harus mendapat fasilitasi dengan Kemendagri, tapi bukan berarti gak bisa, jadi bahasanya jangan gak bisa. Kalau ada kemauan pasti bisa," urainya.
Gembong pun mengaku aneh dengan sikap Gubernur Anies, ketika masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu yang menggebu-gebu soal penggusuran. Nyatanya, Anies pernah menggunakan pergub ini untuk penggusuran.
"Padahal ini juga salah satu janji gubernur untuk tidak melakukan penggusuran terhadap permukiman di bantaran sungai, kan gitu loh," paparnya.
Baca Juga:
Massa KRMP Minta Anies Cabut Pergub 207/2016
Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendatangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/8) lalu.
Kehadiran mereka untuk mengirimkan surat permintaan audiensi kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Pengacara Publik LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi mengungkapkan, pada 6 April 2022, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Anies, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Pada pertemuan itu, dihasilkan bahwa Pemprov akan membahas Pergub DKI 207/2016 bersama dengan Biro Hukum Pemprov DKI dan KRMP, serta melakukan moratorium pelaksanaan upaya penggusuran paksa sampai dengan ada keputusan terkait pergub itu.
"Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan faktual yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas Pencabutan Pergub DKI 207/2016," tegas Jihan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Maka dari itu, hari ini KRMP menggeruduk Balai Kota DKI untuk mendesak dan menjadwalkan kembali audensi ke Gubernur Anies pada Kamis 11 Agustus 2022. Namun jika undangan audensi itu tak digubris, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demo.
"Kalau tidak ada respons setelah kami follow up, kami bisa jadi merencanakan aksi untuk menuntut adanya pencabutan pergub ini," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Tarif Hunian Jelang MotoGP Mandalika Bakal Diatur Pergub
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
