PSI Lebih Setuju Anggaran Rp2,4 M untuk Warga Grogol Ketimbang Rehab Rumah Gubernur


William Aditya Sarana dari PSI sebut anggaran rehab rumah dinas gubernur belum mendesak ketimbang penyediaan MCK bagi warga Grogol Jakarta Barat(MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan langkah Pemprov DKI yang mengusulkan pengadaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar rehab rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dalam kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Harusnya, kata anggota PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana Pemprov DKI lebih mementingkan kemaslahatan warga ketimbang anggaran miliaran rupiah dihabiskan untuk perbaikan rumah dinas gubernur.
Baca Juga:
Anggaran Naik Rp26,5 Miliar, PKS Minta Masyarakat Awasi Kinerja TGUPP
Menurut dia, saat ini yang paling mendesak lebih baik uang miliaran rupuah itu dianggarkan untuk sanitasi warga di Grogol, Jakarta Barat.
"Kalau menurut saya lebih penting untuk kita memperbaiki sanitasi warga di daerah Grogol yang sempat diberitakan daripada menganggarkan perbaikan rumah gubernur," kata William saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).

William pun berjanji, akan melakukan kajian yang mendalam terkait alokasi dana Rp 2,4 miliar itu. Karena masih banyak warga yang membutuhkan perhatian dari pemerintah.
"Anggaran spesifik itu harus dikaji lagi urgensi nya seperti apa apakah memang harus dibutuhkan di tengah adanya warga di Grogol yang kurang sanitasi," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan Pemprov DKI sebenarnya sudah mengusulkan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sejak beberapa tahun lalu.
Namun, anggaran yang diusulkan itu dibatalkan dan dialihkan untuk program lain saat pembahasan anggaran bersama DPRD DKI.
Baca Juga:
PDIP Bakal Tanyakan Pemprov DKI Usulan Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp2,4 Miliar
Dengan begitu pihaknya kembali mengusulkan anggaran renovasi rumah dinas DKI 1 pada 2020 sebesar Rp 2,4 miliar.
Anggaran Rp2,4 miliar tersebut akan dibahas dan harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
"(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," ucap Heru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10).(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
