PSI Curiga Nama Jokowi Diseret ke Formula E karena Kasusnya Tengah Diselidiki KPK


Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: PSI DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Polemik Formula E terus berlanjut meskipun balapan mobil listrik itu dipastikan mengaspal di DKI Jakarta pada Juni 2022.
Terbaru, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diseret untuk menentukan lokasi pembangunan sirkuit Formula E.
Baca Juga
Geram, Pras PDIP Bilang yang Bawa-Bawa Nama Jokowi ke Formula E Ngawur
Disebutnya nama Jokowi mendapatkan protes dari anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ia menjelaskan perencanaan dan pembiayaan balap mobil berenergi listrik itu seluruhnya bersumber dari APBD DKI.
"Jadi tak perlu bawa-bawa nama presiden kecuali memang ada perizinan yang menjadi wewenang pemerintah pusat,” kata Anggara di Jakarta, Kamis (25/11).
Anggara justru curiga mengapa nama Presiden Jokowi tiba-tiba dibawa ke ajang Formula E yang diduga bermasalah karena ada pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejak 2019 Formula E direncanakan Pak Gubernur percaya diri saja memakai uang APBD untuk bayar commitment fee. Sekarang saat ada dugaan pelanggaran tiba-tiba nama presiden harus dibawa. Enggak ada sangkut pautnya," imbuh Anggara.
Anggara menegaskan, pengawalan uang APBD dalam penyelenggaraan Formula E termasuk mengawal pemeriksaan oleh KPK, akan terus dilakukan DPRD.
“Ini tidak akan menghentikan kami untuk menuntut pertanggungjawaban pemakaian uang APBD,” tutup Anggara.
Baca Juga
Sebelumnya, Co-founder Formula E Alberto Longo mengatakan, Presiden Jokowi akan menjadi penentu lokasi sirkuit ajang mobil balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Ketua Umum Ikatan Mobil Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyampaikan nantinya Alberto Longo bakal membuat study soal baik dan buruknya lima alternatif yang sudah ditentukan Pemprov DKI.
"PIK, Sudirman, JIS, JEXPO, Ancol, ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih," ujar Bamsoet
Sekarang ini, Pemprov DKI sudah mempunyai lima alternatif lokasi Formula E. Di antaranya kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Internasional Stadium (JIS), JEXPO Kemayoran dan kawasan Ancol. (Asp)
Baca Juga
Tutup Celah Korupsi, IMI Rangkul KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
