Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai diperiksa KPK, Senin (10/4). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.
Seusai diperiksa KPK, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut pembelian tanah di Pulogebang berkaitan dengan program rumah DP Rp 0.
Baca Juga
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang
"Ya (pengadaan lahan di Pulogebang terkait) DP Rp 0," kata Prasetyo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Prasetyo, modus dugaan korupsi di Pulogebang ini juga sama persis dengan perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Iya, sama persis," ujarnya.
Namun, Prasetyo mengaku tidak mengetahui persis soal pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulogebang.
Baca Juga
KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Sebab, kata dia, saat itu, rapat pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Triwisaksana. Bahkan, Prasetyo mengungkapkan bahwa sejak awal Fraksi PDIP menolak program rumah DP Rp 0.
"Kalau enggak salah (yang pimpin rapat pembahasan anggaran) Pak Taufik, Pak Sani (Triwisaksana). Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Prasetyo menegaskan, dirinya berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT