Prasetyo Edi Kembali Dipanggil KPK, Wagub DKI: Itu Hal yang Biasa


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Kali ini, lembaga antirasuah itu kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemanggilan Prasetyo di KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dan bukan merupakan sebuah masalah.
Baca Juga
Membludaknya Penonton MotoGP Mandalika Diharapkan Menular ke Formula E
"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Riza menilai, pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu untuk kedua kalinya, sebagai salah satu upaya penyidik guna mendapatkan keterangan yang lebih rinci.
"Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," paparnya.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan akun Instagramnya, yang dikutip Selasa (22/3).
Lanjut dia, dirinya juga siap untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ungkapnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," lanjut dia. (Asp)
Baca Juga
20 Persen Lagi Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Rampung
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
