Prasetyo Edi Kembali Dipanggil KPK, Wagub DKI: Itu Hal yang Biasa

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Maret 2022
Prasetyo Edi Kembali Dipanggil KPK, Wagub DKI: Itu Hal yang Biasa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Kali ini, lembaga antirasuah itu kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemanggilan Prasetyo di KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dan bukan merupakan sebuah masalah.

Baca Juga

Membludaknya Penonton MotoGP Mandalika Diharapkan Menular ke Formula E

"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Riza menilai, pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu untuk kedua kalinya, sebagai salah satu upaya penyidik guna mendapatkan keterangan yang lebih rinci.

"Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," paparnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika tiba di gedung KPK untuk diperiksa soal Formula E di Jakarta, Selasa (22/3/2022), 12.00 WIB). (ANTARA/Instagram/@prasetyoedimarsudi/dewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika tiba di gedung KPK untuk diperiksa soal Formula E di Jakarta, Selasa (22/3/2022). (ANTARA/Instagram/@prasetyoedimarsudi/dewa)

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan akun Instagramnya, yang dikutip Selasa (22/3).

Lanjut dia, dirinya juga siap untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ungkapnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," lanjut dia. (Asp)

Baca Juga

20 Persen Lagi Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Rampung

#Formula E #Prasetyo Edi Marsudi #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan