Prasetyo Edi Kembali Dipanggil KPK, Wagub DKI: Itu Hal yang Biasa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Kali ini, lembaga antirasuah itu kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pemanggilan Prasetyo di KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dan bukan merupakan sebuah masalah.
Baca Juga
Membludaknya Penonton MotoGP Mandalika Diharapkan Menular ke Formula E
"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Riza menilai, pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu untuk kedua kalinya, sebagai salah satu upaya penyidik guna mendapatkan keterangan yang lebih rinci.
"Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," paparnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan akun Instagramnya, yang dikutip Selasa (22/3).
Lanjut dia, dirinya juga siap untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ungkapnya.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," lanjut dia. (Asp)
Baca Juga
20 Persen Lagi Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Rampung
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor