PPKM Diperpanjang, DPR Minta Kejelasan Jaminan dan Kompensasi bagi Rakyat


Anggota DPR RI, Johan Rosihan. Foto: Fraksi PKS
MerahPutih.com - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang kini diperpanjang perlu evaluasi total.
Anggota DPR RI, Johan Rosihan meminta kepada pemerintah untuk bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target perpanjangan tersebut.
Baca Juga
Menpan RB Terbitkan SE Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama PPKM
“Apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah beri jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut,” ucap Johan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/7).
Legislator Senayan dari Komisi IV ini menilai selama ini program bantuan pemerintah belum memenuhi target membantu masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat.
Ia mencontohkan program bantuan beras kepada masyarakat yang dialokasikan sebanyak 11 ribu ton beras dengan pembagian 1 keluarga sebanyak10 kg untuk bantuan se Jawa Bali selama PPKM Darurat.
Namun bantuan itu hanya ditargetkan menyasar 30 persen orang miskin dari data jumlah penduduk miskin se Jawa Bali yang mencapai 14.948.960 jiwa.
"Sehingga tidak berdampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan beras rakyat miskin se-Jawa-Bali,” papar Johan.
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini juga menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di tanah air yang menunjukkan peningkatan kasus sebesar 44,04 persen dibanding sebelum PPKM Darurat dengan kasus konfirmasi harian mencapai 36.197 kasus.

Johan memnta pemerintah memperkuat sistem pelayanan Kesehatan dan memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat. Yakni dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok.
"Ini sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya,” tutur Johan.
Johan pun mempertanyakan jika perpanjangan tersebut tidak ada hasilnya buat apa diperpanjang. Apalagi kini dengan berbagai istilah yang terus berganti namun terkadang substansinya tidak tercapai.
Pemerintah, lanjut Johan, perlu memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan mengingat kondisi kehidupan rakyat semakin susah. Harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.
Kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti.
Harus jelas targetnya misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen.
"Sehingga diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah," tegas Johan yang juga politikus PKS ini.
Sehingga, diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan ketegasan penurunan mobilitas masyarakat. Yaitu melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja.
Seluruh bantuan sosial termasuk bantuan sembako, beras dan sebagainya agar dipastikan benar-benar mencapai target sasaran yang tepat terutama tepat waktu dan tepat jumlah.
"Termasuk tepat orang yang sangat membutuhkan," tutur Johan. (Knu)
Baca Juga
PPKM Level 4, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 Miliar Per Hotel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
