PPDB Online SMP-SMA DKI Lewat Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Juni 2019
PPDB Online SMP-SMA DKI Lewat Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Ilustrasi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta lewat jalur prestasi untuk jenjang SMP dan SMA resmi dibuka. Sejumlah syarat dan tahapan harus dipenuhi pendaftar.

Informasi terkait PPDB Online DKI 2019 untuk jalur prestasi SMP-SMA-SMK dimuat di situs PPDB DKI.

Berikut informasinya:

1. Verifikasi berkas: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)

2. Pendaftaran/memilih sekolah: 17-19 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)

3. Proses seleksi: 17-19 Juni 2019

4. Pengumuman: 19 Juni 2019 pukul 17.00 WIB

5. Lapor diri: 20-21 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB)

6. Pengumuman bangku kosong: 21 Juni 2019 pukul 17.00 WIB di situs https://jakarta.siap-ppdb.com

ppdb online jalur prestasi
Siswa pelajar SMA (Foto: Antara Foto/Embong Salampessy)

Daya Tampung

1. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Berprestasi sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung kedua.

2. Persentase 5% dari daya tampung kedua terdiri dari Paling banyak 20% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta; dan Paling banyak 80% untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka.

3. Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dilakukan dengan sistem daring.

Persyaratan

1. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:

- untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
* Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
* Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional;
* Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta; atau
* Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

- untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta:
* Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional
* Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau
*Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

- untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta:
* Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; atau
* Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.

2. Prestasi dan kejuaraan diperoleh Calon Peserta Didik Baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya;

3. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi.

BACA JUGA: Lulusan SMA? Ayo Buruan Daftar Beasiswa Di Amerika Ini

ppdb online
Ilustrasi: SMAN 81 Jakarta

Tata Cara Pelaksanaan

1. Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas ke sekolah tujuan, berupa surat keterangan prestasi dari sekolah asal, fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba, dan memperlihatkan sertifikat aslinya, disertai biodata, fotokopi Rapor (untuk SD/MI: Kelas IV, V dan VI semester 1, untuk SMP/MTs: Kelas VII, VIII, dan IX semester 1), Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Peserta UN;

2. Berkas persyaratan PPDB sebagaimana dimaksud pada angka 1, diverifikasi dan diinput ke dalam sistem oleh panitia tingkat Satuan Pendidikan;

3. Setelah diverifikasi dan diinput sebagaimana dimaksud pada angka 2, Calon Peserta Didik Baru mendapatkan bukti verifikasi dari panitia di Satuan Pendidikan;

Pemilihan Sekolah Tujuan

1. Calon Peserta Didik Baru hanya dapat memilih:
a. 1 (satu) sekolah tujuan untuk jenjang SMP;
b. 1 (satu) peminatan/kompetensi keahlian untuk jenjang SMA/SMK; atau
c. 1 (satu) Sekolah Rujukan Olahraga.

2. Sekolah Rujukan Olahraga sebagaimana dimaksud di atas merupakan sekolah negeri yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai sekolah yang mengembangkan cabang olahraga tertentu.

3. Jika Calon Peserta Didik Baru tidak diterima di sekolah tujuan maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar di sekolah lain selama masih tersedia kuota.

Dasar dan Cara Seleksi

1. Seleksi PPDB dilaksanakan secara daring.

2. Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi diutamakan:
- jenjang kejuaraan tertinggi;
- peringkat kejuaraan;
- kategori kejuaraan, diutamakan kejuaraan perorangan;
- apabila kategori kejuaraan yang diikuti sama, maka seleksi berdasarkan:
* rata-rata nilai raport SD/MI kelas IV, V dan VI semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru SMP;
* rata-rata nilai raport SMP/MTs kelas VII, VII dan IX semester 1 bagi Calon - Peserta Didik Baru SMA/SMK;
- usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda;

3. Lulus dari Satuan Pendidikan asal. (*)

BACA JUGA: Kemendikbud Kantongi Sekolah yang Rawan 'Bermain' Jual Beli Kursi PPDB

#Siswa SMP #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Indonesia
Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Golkar menilai MK seharusnya mencermati kondisi realitas yang ada karena keputusan tersebut bisa berdampak luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!
Sekitar 30 hingga 40 barak khusus telah disiapkan oleh TNI untuk menampung siswa-siswa yang akan mengikuti program ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!
Indonesia
Catat Ini Tanggal Pendaftaran Pra Sistem Penerimaan Murid Baru, Ingat Daftar Daring!
Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Catat Ini Tanggal Pendaftaran Pra Sistem Penerimaan Murid Baru, Ingat Daftar Daring!
Indonesia
Ratusan Murid SMP Bali Belum Lancar Baca, Efek Pandami COVID-19?
400 orang anak lebih masih bermasalah pada bidang membaca dan mengeja, bahkan banyak di antara tidak bisa membaca sama sekali.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 April 2025
Ratusan Murid SMP Bali Belum Lancar Baca, Efek Pandami COVID-19?
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Bagikan