Polri Wacanakan SIM C Khusus Untuk Ojek Online dan Kurir
SIM Keliling. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polri menyatakan akan membuat aturan baru terkait surat izin mengemudi (SIM), khususnya untuk kendaraan roda dua.
Polri mewacanakan adanya SIM C khusus untuk pengemudi ojek online dan ekspedisi (kurir) roda dua.
Baca Juga:
Juara Dunia MotoGP Fabio Quartararo Ternyata Belum Punya SIM Sepeda Motor
Rencananya, SIM untuk pengendara motor akan dibagi dalam 3 golongan, yaitu SIM C Umum, C1 dan C2. Namun, Korlantas masih mengkaji penerbitan SIM C khusus untuk ojek online dan ekspedisi tersebut.
Hal itu dikatakan Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Muhammad Tora. SIM tersebut merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, di antaranya yang sudah ada SIM A dan SIM C.
"Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” terang Kombes Tora, di Jakarta Selatan belum lama ini.
Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan Kasubdit SIM.
Baca Juga:
RUU LLAJ, Legislator Dorong Peralihan Kewenangan Penerbitan SIM dari Polisi ke Kemenhub
"Karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum. Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi," terangnya.
Kombes Tora juga mengatakan, SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum. Sementara SIM B1 umum dan B2 umum dikhususkan untuk angkutan berat hingga bus.
Sementara, dia mengatakan, tidak ada target untuk SIM C umum lantaran masih akan mengkaji terlebih dahulu kebijakan tersebut.
"SIM C1 dan C2 saja belum terlaksana karena sarana prasarana belum ada. SIM C umum kita mau mengkaji dulu, tujuannya apa, asuransi harus ekstra untuk teman-teman pekerja (pengemudi jasa),” papar Tora lagi. (*/Kabaroto.com)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi