Polri Terbitkan Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Polri Terbitkan Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK

57 mantan pegawai KPK. ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberatansan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga

Muncul Desakan UU Cipta Kerja Dibatalkan, Hakim MK Beri Penjelasan

"Betul sudah keluar Perpol, dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan Jumat (3/12).

Menurut Dedi, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait Perpol pengangkatan khusus Novel Baswedan cs itu.

"Proses selanjutkan akan dilaksanakan sosialisasi bersama BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk proses kepegawaiannya," ungkapnya

Baca Juga

Polisi Dapatkan Keterangan Awal dari Sopir Transjakarta Saat Tabrak Pospol PGC

Dedi menegaskan, proses rekrutmen masih menunggu sosialisasi yang akan dilakukan bersama BKN.

"Menunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (nomor identitas pegawai)," katanya.

Sebagai informasi, 57 pegawai KPK dipecat pada 30 September lalu. Mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tak bisa bergabung lagi dengan lembaga antirasuah itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian berencana merekrut puluhan pegawai yang dipecat Ketua KPK Firli Bahuri tersebut. Listyo pun meminta restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik Novel Baswedan dan kawan-kawan. (Knu)

Baca Juga

Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK, IM57+ Institute Bicara Soal Bayarannya

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #KPK #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Bagikan