Polri Meminta Miryam Menyerahkan Diri


Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mabes Polri meminta buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus politisi Hanura, Miryam S Haryani untuk segera menyerahkan diri.
"Kita lebih bagus menyarankan pada ibu yang berkaitan dengan hukum ini segera menyerahkan diri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto kepada awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4).
Setyo mengingatkan, jika tersangka kasus memberikan keterangan palsu di persidangan itu tidak mau menyerahkan diri, pihaknya akan menangkap dengan upaya paksa.
"Mohon doa restunya aja, agar segera ditangkap dan nanti bisa diserahkan ke KPK," ucapnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini pun mengimbau kepada masyarakat, bila ada yang mengetahui keberadaan mantan anggota komisi II tersebut untuk segera laporkan kepada pihak terkait.
"Kalau ada masyarakat yang tahu, bisa disampaikan. Kalau mau menyerahkan diri ke KPK, monggo. Kalau ke Polsek terdekat, kita bantu juga. Kalau ke wartawan juga boleh. Menginformasikan, 'kan boleh," tandasnya.
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus memberikan keterangan palsu di persidangan, politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP.
"Hari ini, KPK mengirimkan surat ke Kapolri, NCB Interpol Indonesia tentang DPO atas nama MSH (Miryam S Haryani)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).
Jubir KPK ini menuturkan, pihaknya telah meminta bantuan Polri untuk mencari dan menangkap mantan anggota Komisi II DPR ini. Pasalnya Miryam telah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK.
"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," kata Febri. (Pon)
Baca berita terkait tersangka korupsi Miryam S Haryani lainnya di: Buronan KPK, Mabes Polri Kerahkan Tim Cari Miryam S Haryani
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
