Polri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Persekusi Wartawan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2019
Polri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Persekusi Wartawan

Ilustrasi kebebasan pers. (NET)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wartawan Indonesia masih kerap menjadi korban intimidasi baik dari peserta aksi maupun aparat saat unjuk rasa. Kasus teranyar, beberapa wartawan mengaku diminta menghapus foto dan videonya saat tengah meliput aksi unjuk rasa di DPR/MPR menentang pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu, Mabes Polri mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) kepada seluruh Kabid Humas di jajaran Polda se-Indonesia untuk memberikan edukasi kepada anggota dan menjamin keselamatan wartawan saat meliput unjuk rasa.

Baca Juga: Lagi, Intimidasi Terhadap Jurnalis Terjadi

"Setiap anggota di-breffing untuk tak melakukan tindakan seperti persekusi," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada MerahPutih.com, di Jakarta, baru-baru ini.

dedi polri
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Dedi menambahkan sudah bertemu jajaran pemimpin redaksi (pemred) media massa untuk menyusun panduan memudahkan juru warta dalam meliput kegiatan-kegiatan yang keras seperti unjuk rasa.

"Saya sudah ngomong dengan beberapa Pemred. Kami minta setiap media yang meliput ke lapangan yang sudah ada potensi bentrok, setiap wartawan pakai rompi dan tanda pengenalnya jelas," tutur dia.

Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Intimidasi Polisi Terhadap Jurnalis Saat Meliput Demo di DPR

Polri juga mengajak organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen dan PWI untuk berdiskusi soal mekanisme yang tepat bagi wartawan yang meliput kegiatan-kegiatan rawan. "Kami kedepankam solusi. Sama sama kita rumuskan dan kita harus buat SOP. Agar temen teman PWI dan dewan pers untuk sosialisaikan," tegas Dedi.

Ilustrasi demo kebebasan pers (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

"Saya kan bagian dari pers. Hati saya sedih kalai denger ada temen-temen yang jadi korban atau diintimidasi saat tengah meliput. Saya pun meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati dan menghargai kerja temen-temen wartawan," imbuh petinggi Polri itu, sambil berharap peristiwa intimidasi aparat terhadap wartawan tak lagi terulang lagi di masa depan. (Knu)

Baca Juga: Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei, Terburuk Sejak Era Reformasi

#Pers #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan