Polri Didorong Bikin SOP Pemeriksaan Terhadap Penyandang Disabilitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juni 2021
Polri Didorong Bikin SOP Pemeriksaan Terhadap Penyandang Disabilitas

Kaum disabilitas enggak cengeng di tengah pandemi (Foto: Pexels/Judita Tamoši?nait?)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Polri membuat standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan penyandang disabilitas dalam tiap proses hukum termasuk penyidikan.

Pembentukan SOP ini penting karena pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 dan PP No. 39 Tahun 2020.

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

"Keduanya menginduk pada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Anggota Ombudsman RI, Dr Johanes Widijantoro saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/6).

SOP itu dapat dibentuk lewat peraturan internal yang diteken oleh Kapolri atau pejabat tinggi di kepolisian. Dorongan untuk membentuk SOP khusus bagi penyandang disabilitas muncul, setelah Ombudsman menemukan bahwa belum adanya standar pemeriksaan dalam penanganan laporan di kepolisian terkait penyandang disabilitas.

Temuan itu diperoleh dari hasil kajian cepat (rapid assessment) yang dilakukan Ombudsman RI pada April-Mei 2021 di tujuh lokasi, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, dan Polres Kota Manado di Sulawesi Utara.

Hasil penelitian dan saran-saran perbaikan terkait masalah itu, telah diserahkan Ombudsman ke perwakilan dari tujuh kantor kepolisian yang jadi lokasi kajian serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di samping SOP, Johanes juga menyoroti masalah kurangnya pemahaman dan kepekaan penyidik terhadap penyandang disabilitas.

Warnadi
Ilustrasi penyandang Disabilitas (Alif Zaky)

Problem tersebut pun berpengaruh pada isu lain yang juga jadi temuan Ombudsman, antara lain belum ada anggaran khusus untuk pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas; kurangnya koordinasi/kerja sama antara kepolisian dan jejaring organisasi disabilitas terkait pemberian pendampingan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum; serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, misalnya ruang khusus pemeriksaan, media/alat bantu yang mendukung penanganan laporan serta proses pemeriksaan.

Temuan lain, yang berpotensi jadi maladministrasi di kepolisian, yaitu belum ada petugas/penyidik yang punya kualifikasi tertentu menangani laporan hukum dari penyandang disabilitas.

Terkait temuan-temuan itu, Ombudsman pun tidak hanya mengusulkan pembentukan SOP penanganan laporan hukum penyandang disabilitas, tetapi juga adanya perhatian pada anggaran, sarana dan prasarana, serta peningkatan kemampuan penyidik, sehingga mereka dapat memahami kebutuhan penyandang disabilitas saat menjalani proses hukum.

Ombudsman juga mengusulkan agar kepolisian menyediakan pendamping serta penerjemah dalam proses penyidikan bagi kelompok disabilitas; menyediakan ruang pemeriksaan khusus yang ramah penyandang disabilitas; serta mengembangkan metode komunikasi audio visual jarak jauh demi memberi kemudahan bagi kelompok disabilitas yang sulit hadir pada proses penyidikan.

Baca Juga:

Bansos Tunai Telat Cair, DPRD Soroti Kinerja Pemprov DKI

Terkait temuan-temuan itu, Johanes berharap kepolisian dapat cepat merespons hasil kajian Ombudsman demi mencegah adanya potensi maladministrasi serta mewujudkan amanat PP No. 70 Tahun 2019 dan PP No. 39 Tahun 2020.

Sejauh ini, Ombudsman mengatakan pihaknya belum pernah menerima aduan maladministrasi pada proses penyidikan dari kelompok disabilitas. Terkait saran dan hasil kajian Ombudsman itu, pihak kepolisian belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapannya. (Knu)

#Penyandang Disabilitas #Ombudsman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan