Polri dan KPK Punya Kewenangan Cari Keberadaan Mentan di Luar Negeri


Tangkapan layar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/YouTube Komisi IV DPR RI Channel.
MerahPutih.com - Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih misterius usai kementeriannya diduga tersangkut kasus dugaan korupsi. Konon, ia belum kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan di luar negeri.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pencarian terhadap keberadaan SYL yang dikabarkan sedang menghilang pasca-melakukan kunjungan kenegaraan ke Spanyol dan Italia.
Yasonna melanjutkan, lembaga yang bisa melakukan pencarian dalam waktu dekat yaitu pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol
Sementara itu, Kemenkumham belum ada upaya pencarian melalui kerja sama dengan negara lain karena belum menerima surat dari KPK.
“Kami belum ada terima surat dari KPK,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).
Yasonna menuturkan, keberadaan SYL belum diketahui serta posisi menteri dari Partai NasDem itu juga belum tercatat sudah masuk di DKI Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.
“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna.
Baca Juga:
Bareskrim Belum Pastikan Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
Sekadar informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK terakhir menggeledah kantor Kementerian Pertanian dan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Bahkan, ditemukan juga 12 senjata api yang belum diketahui legalitasnya.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9). (Knu)
Baca Juga:
Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
